Tertibkan Asmara Subuh Ramadhan, Polres Sergai Amankan 56 Kendaraan

Sergai,- Polres Sergai Melaksanakan Patroli Rutin Asmara Subuh Ramadhan dalam rangka Mengamankan Kamtibmas selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M. di wilkumnya, pada selasa (04/3/2025).

KBO Sat lantas polres Sergai menjelaskan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan untuk Menjaga keamanan dan ketertiban serta kenyamanan beribadah selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M,

 

Personil gabungan Polres Sergai melakukan Kegiatan pengaturan arus lalu lintas di depan Lapangan alun-alun Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, yang berdekatan langsung dengan jalan raya serta untuk membantu masyarakat yang menyebrang, sekira pukul 06.30 wib.

Kemudian, sesampainya dilokasi terlihat para Remaja menggunakan Sepeda motor yang sedang berkeliling di seputaran Alun-alun dengan riuh akibat suara Knalpot Brong mereka, selanjutnya Petugas mendatangi dan mengumpulkan para remaja tersebut untuk dilakukan penindakan tegas Berupa Penilangan karena Sudah melanggar aturan dalam berlalu lintas, seperti tidak mengenakan Helm, memakai Knalpot tidak sesuai teknis (Broong) yang dapat membuat resah masyarakat sekitar yang mendengarnya.

 

Akhirnya, personil polres Sergai langsung melakukan Penindakan tegas berupa Penilangan, dan sebanyak 56 Kendaraan bermotor dengan rincian pelanggaran yaitu : (26 Tidak menggunakan Helm), (20 Knalpot Broong Tidak Sesuai spesifikasi teknis), dan (10 TNKB / Tidak menggunakan Plat Nomor Kendaraan).

 

Setelah Petugas melakukan penindakan tegas, kemudian petugas menghimbau dan membubarkan para remaja yang berkumpul di lapangan alun-alun yang tidak memiliki tujuan positif dan hanya berkumpul riuh tanpa manfaat yang jelas,” tegas KBO satlantas.

 

Tambah PS. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, SH, MH, bahwa Polres Sergai melakukan Penindakan berupa Penilangan terhadap Pelanggar yang tercatat ada 56 kendaraan yang ditilang, dan dari 56 pelanggar yang ditilang, ada 30 pelanggar yang sudah membuat surat Pernyataan agar tidak mengulangi dan kembali melakukan pelanggaran dalam berlalu lintas,” sebut Iptu Zulfan.
Generasinews/humaspolressergai.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *