Polres Tapsel Sebutkan Penyidiknya Telah Bekerja Secara Profesional Terkait Penanganan Perambahan Hutan Di Desa Sialang Paluta

Oplus_0

Polres Tapsel Sebutkan Penyidiknya Telah Bekerja Secara Profesional Terkait Penanganan Perambahan Hutan Di Desa Sialang Paluta

Tapsel,- Dalam penanganan perkara Perambahan hutan di Desa Sialang, Kabupaten Paluta, pihak Kepolisian Resor Tapanuli Selatan (Polres Tapsel) menyebutkan bahwa penyidik kepolisian Sat Reskrim Polres Tapsel telah bekerja secara professional dan tidak main-main dalam kasus perambahan hutan ini.
Polres Tapsel pun membantah adanya isu-isu negatif penyidiknya terkait penanganan kasus perambahan Hutan di Dusun Siboru Toba, Desa Sialang, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ini tidak maksimal sesuai prosedur hukum.

“Penanganan perkara Perambahan hutan di Paluta, kami pastikan Penyidik Sat Reskrim Polres Tapsel telah bekerja secara maksimal dan profesional,” ucap Kapolres AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Sabtu (15/03/2025) sore.

Kemudian timbulnya isi dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Tapsel dalam kasus perambahan hutan yang melihatkan dua orang warga yang kini sudah berstatus terdakwa, yakni TS dan RN, menurut Kasi Humas, Polres Tapsel menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan ke Propam.

“Adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum anggota dengan tujuan menghentikan perkara (kasus perambahan Hutan) ini, untuk proses penyelidikannya kita serahkan ke Propam yang memiliki kewenangan menanganinya,” jelas Kasi Humas AKP Maria Marpaung.

Untuk diketahui, kasus perambahan Hutan di Dusun Siboru Toba, Desa Sialang ini, kini sudah memasuki tahap persidangan perkara pidana No.41/Pid.Sus-LH/PN.Psp dengan terdakwa I, TS dan terdakwa II, RN di Pengadilan Negeri Ekonomi Padangsidimpuan di Gunung Tua, Kabupaten Paluta.(Terkait penanganan kasus perambahan Hutan yang terjadi di Dusun Siboru Toba, Desa Sialang, Kecamatan Padang Bolak Julu, Kabupaten Palut, Polres Tapsel menegaskan bahwa, Penyidik sudah bekerja secara profesional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *