Kapolsek Tuntungan Iptu Eko Sanjaya Tidak Serius Berantas Judi, Mesin Judi Tembak Ikan Merek 444 dan Tomo Resahkan Warga

Medan, Sotarduganews.id| Maraknya praktik perjudian mesin tembak ikan di wilayah Kecamatan Medan Tuntungan, sangat meresahkan masyarakat, apalagi saat ini Bulan Suci Ramadan, umat Islam menjalankan ibadah puasa.

Pantauan media Sabtu (22/3/2025), lokasi judi dibeberapa titik masih beroperasi, meski beberapa hari lalu Polsek Medan Tuntungan melakukan razia dan mengamankan 1 unit mesin tembak ikan, tempat tempat judi masih buka.

Masyarakat menilai Polsek Medan Tuntungan tidak serius memberantas judi, adapun penggerebekkan yang dilakukan Satreskrim hanyalah sandiwara, karena nyatanya tempat tempat perjudian tersebut masih buka, dan tidak ada pemain dan pengelola judi yang ditangkap.

Berdasarkan amatan, mesin judi tembak ikan merek 444 dan mesin judi tembak ikan yang dikelola Tomo masih beroperasi, adapun lokasinya antara lain: di Jalan Flamboyan Raya/Pantai bokek (gang musik), di warung kopi Rabun Pajak Melati, di Jalan Flamboyan Raya gang jati, di warung Gantang Jalan Jamin Ginting, di Jalan Penerbangan kelurahan Mangga, dan di Jalan Bunga Pariaman I dekat kolam, dibelakang Kantor Lurah Ladang Bambu.

Masyarakat sangat kecewa dengan kinerja Polsek Medan Tuntungan, karena tidak mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami sangat kecewa dengan Polsek Tuntungan karena tidak menutup lokasi judi, harapan kami agar Kapolda turun langsung grebek lokasi judi,” ucap warga kepada awak media.

Kegiatan perjudian merupakan perbuatan melanggar hukum, sebagaimana melanggar UU No.7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, pada pasal 303 diancam 10 tahun penjara.

Masalah marak judi ini sudah disampaikan wartawan kepada Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya Sabtu (15/3/2025), “Makasih infonya bg kami lidik/ tindak.” Akan tetapi, hingga berita ini diterbitkan, belum ada penindakan yang dilakukan Polsek Medan Tuntungan terkait keluhan masyarakat tersebut.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setiawan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Syawal Sitepu saat dikonfirmasi wartawan, belum memberikan tanggapan terkait kepentingan publik tersebut. (Jhonny Pakpahan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *