Bea dan Cukai , BP.POM , POLISI , Ada Apa ini ?? .PT.Medan Canning Memproduksi Makanan Binatang

Bea dan Cukai , BP.POM , POLISI , Ada Apa ini ?? .PT.Medan Canning Memproduksi Makanan Binatang
Sumatera Utara

SotardugaNews.id, Medan ][ Di duga Ribuan bahkan Jutaan Produk makanan Binatang ( makanan Kucing ) yang bermerk Blue Cat dapat di Pesan melalui Online dan Beredar di Pusat perbelanjaan seluruh Indonesia Namun di Duga tidak memiliki Izin Produk maupun Predaran yang di Produksi PT. Tropical Medan Canning & Frozen Industries . ( PT. Medan Canning ) yang beralamat di jalan Pulo Kangeang Kawasan Industri Moderen ( KIM 1 ) Medan . ( 11/3/2025 ).

Tidak adanya Penindakan Instansi terkait seperti BP.POM , Bea dan Cukai , Serta Kepolisian Sumatra Utara menambah kecurigaan kuat bahwa ada Sesuatu dugaan Suap Oleh Pihak Prusahaan kepada Instansi Penindakan hukum yang ada .

Di Ketahui Lebih dari 5 tahun Produk Makanan Binatang yang beredar Hinga Ekspor impor bermerk Blue Cat ini tidak Pernah bermasalah dalam oprasi nya . Namun Setelah investigasi Media dalam Penelusuran nya mengabarkan bahwa Dugaan kuat tidak memiliki Izin Produksi dan Perdagangan Makanan Kaleng untuk Hewan kucing di Seluruh Indonesia serta mancanegara .

Mirisnya Lagi ” Produksi Makanan Hewan ( Blue Cat ) di Produksi dalam satu Industri makanan kaleng Manusia dengan Bahan hasil laut jenis Ikan , Hingga mbuat Para Peneliti Kelayakan Makanan dari Dinas Perkebunan dan Peternakan angkat Bicara ,

 

Sampai saat ini Kami dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Tidak pernah mengeluarkan Rekomendasi Hasil Live kelayakan Makanan berjenis Kucing , dan tidak pernah mengeluarkan Nomor Peredaran Pakan ( NPP) Berjenis Kucing , yang Sudah terlesenisi. dan sudah kita Uji coba serta hasil Live untuk Makanan hewan yang bersifat Kosumsi manusia Seperti Hewan Ayam , Itik , Kambing , Domba , Sapi ,dan Babi . Atas Nama Dinas Perkebunan dan Peternakan kami Memastikan kepada Media Bahwa untuk Pakan Kucing kami belum pernah Mengambil Sempel dan Peneliti Kelayakan Makanan Hewan dan Manusia , seperti Pakan Hewan berjenis Kucing , Hal tersebut di katakan langsung Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Zakir Daulai S.Hut. M.Hut. melalui Kabid nya Ashadi Haloman dalam wawancara langsung Media di kantor Dinas nya .

Sementara Balai Pengawasan Produk Obat dan Makanan. ( BP.POM ) Setelah melaksanakan Sidak atas Laporan Masyarakat tersebut melalui Staf Humas nya Dwi mengatakan ” Kami masih melakukan Penyelidikan kepada Pihak Industri terkait ,dan nantinya kami akan kabarkan kepada media setelah ada hasil selama 60 hari kedepan , dan Sampai Saat ini Pihak Kepolisian dan Bea Cukai belum memberikan keterangan kepada media dengan upaya tindakan hukum setelah Beredarnya Brita Media tentang Dugaan Produk Ilegal yang di Produksi PT. Medan Canning tersebut .

Media menyimpulkan dengan Lamban penanganan Instansi terkait. Menduga ada Apa di balik ini semua dan masyarakat Masi menunggu Brita selanjutnya.

Ada Apa ini ?? .PT.Medan Canning Memproduksi Makanan Binatang, Bea dan Cukai, BP.POM, POLISI
Boim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *