Jakarta, Sotarduganews – Andar Situmorang SH MH dari Law Firm Situmorang Nabonggal kritisi wacana Presiden RI Prabowo Soal Ampuni Para Pelaku Tindak Pidana Korupsi yang mengembalikan hasil Korupsi (TGR).
Menurutnya bahwa wacana Presiden tersebut Akan berpotensi kasus korupsi Membludak dan Semakin merajalela di NKRI.
“Wacana Orang Nomor satu di Indonesia tersebut malah menjadi Bom waktu di masa mendatang Hal itu bukan malah menurunkan angka Pelaku Korupsi malah Semakin Menjadi-jadi,” kata Andar GACD saat si wawancarai, Senin, (23/12/2024).
Dikatakannya bahwa rencana Presiden Prabowo yang ingin memberikan pengampunan untuk koruptor itu tidak akan berjalan dengan baik.
“Daripada Memberi Ampunan kepada koruptor Lebih baik fokus kepada RUU Perampasan Asset dan batalkan kenaikan pajak, karena pengembalian kerugian negara tidak menghilangkan pidana Korupsi, Tandasnya.
(*)