Jakarta, SotardugaNews.id ][ Pernyataan Kapolres metro Jakarta barat sangat jelas dan tegas dalam konferensi pers oknum ormas yang melakukan penganiayaan dan pungli terhadap pedagang buah di wilayah kembangan jakarta barat.
*Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pihaknya tidak akan memberi ruang kepada aksi premanisme yang dilakukan oleh siapapun dan dalam bentuk apapun*
Informasi yang di terima redaksi dari warga masyarakat di wilayah Tanjung duren Utara sudah beberapa tahun di kuasai oleh preman berinisial Am sekaligus sebagai ketua ormas yang menguasai lapak parkir di belakang RS royal Taruma pangkalan kwk 17 dan di jl taman Daan Mogot belakang kampus Untar. Am mewajibkan yang jaga parkir untuk setor tiap malam 300 ribu perlapak berarti sebulan 18 juta rupiah dengan alasan untuk setoran ke dinas terkait hal ini perlu di telusuri kebenarannya.
Pedagang kaki lima di sekitar belakang RS royal Taruma dan sepanjang jl taman Daan Mogot juga di kenakan iuran bulanan dan tahunan. Seperti contoh penjual basreng membayar 3 juta ke Am yang juga mengelola bangunan liar tanpa ijin di samping gardu PLN di jl taman daan Mogot yang di kontrakan ke pedagang setahun sekitar 18 juta dan 3 petak kontrakan liar di atas Got sebrang diskotik hotpen jl Daan Mogot satu juga bangunan liar di sebrang hotel suba yang harga sewanya bervariasi. Warga masyarakat sangat berharap Kapolres metro Jakarta barat dan dinas terkait dapat menurunkan anggotanya untuk croscek di lapangan dan mencari bukti dari laporan masyarakat tersebut dan jika terbukti silahkan ditindak tegas dan di tutup sesuai aturan yang berlaku.Jika berkenan pihak polres metro Jakarta Barat dapat melakukan tes urine terhadap Am di jamin 1000% positif penguna sabu aktif dan suka judi slot silahkan buktikan dengan mengecek hpnya.
Warga masyarakat menunggu tindak lanjut dan respon dari aparat penegak hukum dan dinas terkait mengenai hal ini. Warga masyarakat Tidak berani terang terangan membuat laporan kepolisian dengan alasan keamanan diri sendiri karena beberapa tahun lalu Am pernah di tangkap Polsek gropet dalam kasus penganiayaan setelah hampir sebulan di tahan tiba tiba bisa keluar dan pulang ke rumahnya, tutup warga.
(Tim)