Herman Korban Dugaan Sindikat Mafia tanah Memohon Kepada Kapolri & Kapolda MJ Tangkap Mafia Tanah Jimmy Gunawan, Liman dan Kasung Cs

JAKARTA – Andar Situmorang SH MH, Selaku kuasa Hukum dari Arman Hermansyah pelapor  penipuan dan penggelapan oleh sindikat mafia tanah di polda metro jaya tanda nomor Laporan polisi: LP/B/1111/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Maret 2022, terkait penipuan hak fee sebesar 3,7 Milliar yang diduga dilakukan oleh Jimmy Gunawan CS, meminta kepada Kapolri dan kapolda metro jaya untuk melakukan upaya paksa menahan para pelaku, Rabu (26/10/22).

“Bapak Kapolri kasus yang dialami klien saya ini sudah berjalan 7 bulan lamanya, penyidik mengatakan sudah 2 kali melakukan pemanggilan kepada pelaku namun mangkir, berarti para pelaku masih bebas berkeliaran, Mohon bapak kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si. perintahkan Kapolda metro jaya untuk melakukan upaya paksa menahan para pelaku dan terbitkan daftar pencarian orang (DPO), ujar Andar kepada wartawan.

Andar menjelaskan, Mereka ini kan sindikat mafia tanah yang sekarang jadi taman pemerintah kota (Pemkot) jakarta barat, diduga kuat kolusi dengan walikota jakarta barat dan notaris, untuk melakukan sindikat mafia tanah dengan cara melakukan penipuan terhadap klien saya sebesar 3,7 Milliar, seperti yang sudah tertulis dalam akta notaris nomor. 78 Johanes Sarwono SH.Bahwa akte Peryataan nomor 78 tersebut adalah akte yang dibuat oleh Johanes kemudian Johanes pensiun dan diganti oleh rosina SH sebagai notaris penggantinya, bebernya.

“Informasi yang saya dapatkan Jimmy Gunawan ada di rumah orangtuanya pemilik nitclum disco golden crown, Jimmy Gunawan memberikan alamat palsu di perjanjian notaris, kuat dugaan notaris juga ikut berperan untuk melakukan penipuan, imbuhnya.

Terpisah, kasat reskrim polres jakarta Selatan Kompol Irwandhy beserta kasubnit 3 1. Idik Brigadir Imam Sapei SH, Ketika dikonfirmasi wartawan melalui sambungan WhatsApp Rabu (26/10/22), lebih memilih bungkam.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *