Resahkan Warga, Diminta Kapoldasu Ambil Tindakan, Diduga Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan Membekap Judi Dadu Sangkuang Godol dan Apong

Pancur Batu, Sotarduganews.id| Lokasi Ex Medan Country Club Jalan Jamin Ginting Km 24, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga kuat dijadikan tempat arena judi dadu dan samkwan.

Informasi yang diperoleh bahwasanya Pengelola punya cara tersendiri guna mengelabui para aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar.

Menurut keterangan yang diperoleh dari salah seorang pecandu judi berinisial AB yang identitasnya minta diinisialkan menyebutkan bahwa lokasi perjudian tersebut dikelola oleh 3 orang yang berinisial GDL, AY dan AS alias Afung Botak.

“Sempat tutup lama namun hari ini lokasi tersebut buka lagi yang dikelola berinisial GDL, AY dan AS alias Afung Botak. Mereka memang sudah jadi pemain lama,” ungkap AB, Senin (24/2/2025).

Berdasarkan keterangan dimana “Shift 1 afung botak, shift 2 ayang bang,” tambahnya. dari hasil perjudian diketahui para bandar bisa meraup keuntungan puluhan juta perharinya.

Sebagai service bagi pemain yang membawa temannya, pihak pengelola memberikan fee sebesar Rp.300.000 sebagai pengganti minyak, dan bagi pemain yang mengalami kekalahan diberi uang sebagai transport.

Terpisah, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gideon Arif Setyawan dan Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa ketika dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp, Selasa (25/2/2025), enggan memberikan tanggapan.

Warga sangat berharap kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk turun ke lapangan menutup lokasi perjudian tersebut, karena diduga kuat Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan menjadi tiang bagi pelanggar hukum judi yang diduga kuat dikuasai oleh GDL APONG. (Jhonny Pakpahan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *