Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank di Nagari Tarantang, Warga Desak Pemkab 50 Kota dan APH Segera di Audit

Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank di Nagari Tarantang, Warga Desak Pemkab 50 Kota dan APH Segera di Audit
Hukum - Kriminal

SotardugaNews.id – Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar ][ Team liputan khusus mendapatkan informasi terkait dengan Rasa kecewa dan kecurigaan warga Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Selasa (4/2/2025). Mereka menuntut audit menyeluruh atas proyek pembangunan septic tank untuk MCK warga kurang mampu yang diduga sarat penyimpangan dan indikasi korupsi.

Proyek yang menelan anggaran Rp 325.000.000 dari APBD Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dinas PUPR ini ditujukan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Proyek yang dimulai 28 Juli 2023 ini, menurut warga, banyak menyimpang tidak diselesaikan dan tidak bermanfaat bagi masyarakat dari rencana anggaran biaya (RAB).

Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota

Sub Kegiatan : Pembangunan atau Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Terpusat Skala Pemukiman
Pekerjaan : Pembangunan Tanki Septik Komunal
Lokasi : Nagari Tarantang Kec.Harau Kab.Lima Puluh Kota
No SPK : 690/372J/10CK-PUPR/VII/2023
Tgl SPK : 28 Juli 2023
Biaya : Rp.325.000.000.-
Pelaksana : KSM Tarantang Nagari Tarantang Kec. Harau Kab.Lima Puluh Kota
Sumber Dana : DAU 2023

Awak media saat ditemui warga kenagarian tarantang, mengungkapkan sejumlah kejanggalan. Mereka menyebutkan bahwa biaya pembangunan septic tank per unit jauh lebih rendah dari anggaran yang ditetapkan, Selain itu, banyak septic tank yang tidak berfungsi dengan baik dan bahkan beberapa KPM tidak menerima hasil kerja yang dilakukan oleh Tim Pelaksana seperti tidak tersambungnya pipa dari closed ke septitank dan tidak ditimbun yang seharusnya termasuk dalam tanggung jawab tim pelaksana, malahan kami sebagai warga yang melakukan penimbunan karena sudah mengganggu jalan ke rumah karena galian pipa tersebut ungkap salah satu warga.

Menariknya, walinagari tarantang juga menghadapi pertanyaan terkait tunggakan anggaran matreai di tahun 2023 yang mencapai Rp 3.000.000. Meskipun mengklaim tunggakan tersebut belum diselesaikan, saat di konfirmasi warga ke Walinagari Tarantang Sudahri meminta agar warga menyampaikan permohonan fasilitas penyelesaian persoalan dengan Tim Pelaksana Kegiatan melalui surat kepada walinagari tarantang tertanggal 17 Januari 2025 namun sampai sekarang belum ada jawaban, warga meragukannya karena belum juga ada tindak lanjut penyelesaiannya. Di sisi lain didapati informasi yang beredar menyebutkan pekerja harian tukang juga belum dibayarkan tunggakan tersebut mencapai kurang lebih Rp 6.000.000.

Saat awak media konfirmasi melalui whatsapp pada 18 Januari 2025 ke ketua TPK dan Bendahara TPK “Bungkam”

Ketidakpuasan warga atas jawaban yang diberikan oleh perangkat kenagarian tarantang semakin memperkuat tuntutan mereka akan audit investigatif. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Lima Puluh Kota untuk turun tangan dan melakukan audit serta penelusuran menyeluruh atas dugaan penyimpangan dana, baik dari bantuan pemerintah daerah melalui Dinas PUPR Kabupaten Lima Puluh Kota. menunjukkan keseriusan warga dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

#No Viral No Justice

Dugaan Korupsi Proyek Septic Tank di Nagari Tarantang, Warga Desak Pemkab 50 Kota dan APH Segera di Audit
(Tim/Red)
(Sumber Muslim)

Pos terkait