Dikonfirmasi No Comment Kapolda Sumut Hingga Jajarannya Diduga Tak Berdaya Tindak Aktifitas Judi & Narkoba di Sibolangit

Sibolangit, Sotarduganews – Sudah Dikonfirmasi Ke Petinggi Polri Daerah Suamatera Utara soal maraknya Perjudian dan dugaan Peredaran Narkoba di Kecamatan Sibolangit masuk wilayah hukum Polsek Pancur Batu-Polrestabes Medan, Mapolda sumut tidak melakukan tindakan apapun sehingga membuat Aktifitas Bisnis Haram itu tetap beroperasi.

Pasalnya Sesuai Informasi Masyarakat dan pentauan Tim media Hingga Hari ini Sabtu 22 February 2025 Aktifitas Judi Tembak ikan-ikan dan Barak narkoba di Wilayah tugas dan tanggung Jawab Polsek Pancur batu tidak dilakukan penggrebekan Secara menyeluruh.

Masyarakat di sibolangit ketika di konfirmasi Mengungkapkan bahwa ada dua titik aktifitas judi dan narkoba di Bumi perkemahan pramuka Masuk nya dari Sekolah Katolik Deli Murni Desa Bandar baru, Terdapat Satu lokasi berportal dan dijaga ketat.

“Lokasi tersebut Menjadi tempat Perjudian dan transaksi Narkoba dan Tak jauh dari lokasi ini juga terdapat Aktifitas judi dan Dugaan Peredaran Narkoba disebuh gubuk hingga saat ini masih beroperasi bang, kata Warga minta identitasnya di rahasiakan.

Ditambahkan Warga Selain di dua titik tersebut, Aktifitas Perjudian dan Barak Narkoba juga bebas beroperasi di Samping Villa Lotus Desa Suka Makmur dan di Penginapan Arwana selanjutnya di Tikungan amoy Desa bandar baru.

“Sudah bertahun-tahun bang Aktifitas judi Ikan-ikan dan Dugaan Transaksi narkoba di Kecamatan sibolangit ini bang, Nanti Razia Beberapa hari kemudian beroperasi kembali, Seperti sudah terkoordinasi bang. tambahnya.

Masyarakat pun Bermohon kepada Kapolda Sumut agar Tegas dan Bertindak Profesional untuk melakukan Tindakan sesuai Hukum yang berlaku.

Sementara itu Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut yang sudah dikonfirmasi berulang-ulang tidak pernah memberikan tanggapan apapun, Sehingga masyarakat menduga Polsek, Polres Hingga Polda Melakukan Dugaan pembiaran.

Sehingga Masyarakat Bertanya-tanya Apakah? pihak kepolisian sudah menerima sesuatu sehingga tidak melakukan tindakan tegas Untuk mengungkap para terduga pelaku.  (Bersambung)

Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *