Andar Situmorang Korban Mafia Tanah Kecewa Atas Kinerja Menteri ATR/BPN Yang Lama Minta Menteri Baru Nusron Wahid Basmi Mafia Tanah di Semarang

banner 468x60

SEMARANG, Sotarduganews – Andar M Situmorang SH Korban Mafia Tanah dan Mafia Hukum di Semarang, Menyebut Kinerja Menteri ATR/BPN RI yang lama Gagal Tidak Mampu Mengungkap Kasus Mafia Tanah yang dialami nya di Semarang, Kamis (23/1/25).

Andar mengaku kecewa terhadap kinerja Menteri ATR/BPN yang lama karena Andar tak kunjung mendapatkan keadilan atas tanah nya.

“Saat itu Saya menyurati Presiden RI Joko Widodo dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudoyono Untuk Membasmi dan Membrantas Pelaku Mafia Tanah di semarang namun hasilnya Nol, Kata Andar kepada wartawan saat di konfirmasi.

Diketahui sebelumnya Andar Situmorang sudah pernah menerbitkan surat laporan namun hingga sekarang detik ini belum mendapatkan kepastian hukum.

Andar Menegaskan Bahwa Dia Memiliki Tanah di Semarang dengan pegangan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1940 Kota Semarang dengan luas 5390 m.

“BPN Semarang Sengaja Gelapkan tanah saya, diakui seolah saya telah menjual kepada negara”, Beber Andar.

Informasi yang dihimpun, tanah tersebut telah diduga dijual kepada sindikat mafia tanah.

“Tanah saya Dijual ke Acihok, Dirut PT INDUK PERKASA USAHA TAMA, BPN semarang, Jawa Tengah telah diduga melakukan manipulasi Hak atas tanah saya tersebut menjadi HGB No. 1731 dengan luas 100 hektar, ” Tandas Andar.

Untuk itu Andar menagih janji dan meminta bukti kepada menteri ATR/BPN yang baru (Nusron Wahid). Sejauh mana ketegasan Menteri ATR/BPN yang baru berani membasmi semua pelaku mafia tanah khusus nya di semarang, jawa tengah.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak media ini belum berhasil mengkonfirmasi kepada BPN Semarang dan Menteri ATR/BPN.

(Red)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *