Medan – Perlu di ketahui Prisai adalah inopasi dari BPJS ketenagakerjaan untuk memperluas Cakupan kepesertaan dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui sistem ke Agenan dengan mengakuisisi pekerja Informal atau bukan penerima Upah ( BPU ). dan Usaha mikro kecil menengah ( UMKM ).
Dalam Pertemuan Internal Asosiasi Profesi Satpam Indonesia di jalan Platina 13 Kec. Medan Deli , Kota Medan , Nita Amanda. SE . yang menjadi Ketua SPSI wilayah Medan Utara , mengungkapkan ” Inofasi terbaru BPJS Ketenagakerjaan seperti Prisai saat ini bisa menjadi Pegangan jaminan Asuransi yang. Tepat untuk masyarakat yang bukan Penerima Upah atau BPU , seperti Para Nelayan , pekerja Ojek online maupun Profesi Abang becak , Buruh bangunan , Musisi dan seprofesinya . Jaminan asuransi sosial ini berlaku untuk kecelakaan yang tidak kita duga , seperti Korban Begal maupun kecelakaan pada saat melaksanakan Pekerjaan yang menjadi Profesi tersebut.
Lanjut Nita ” Ada beberapa tipe jaminan sosial Yang kami tawarkan kepada masyarakat agar bisa di ketahui sistem Prabayar bagi Pendaftar BPJS Prisai , dari Rp. 16.000 sampai dengan Rp.36.000 sesuai ketentuan asuransi jaminan sosial bagi para pendaftar . Hal ini bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat yang kemungkinan mengalami musibah yang tidak kita duga sama sekali .peserta bisa mendapatkan jaminan sosial sebesar Rp .42 .000.000. dari BPJS Prisai .
Disini Klinik Amanda Lasdi menjadi agen Untuk BPJS Prisai dan masyarakat bisa langsung datang ke Kantor yang berada di Gedung Klinik Amanda Lasdi ,
Sementara dalam Kegiatan Internal APSI yang di hadiri Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dhanton Silaban SH.S.I.K. dan Perkofimda sangat antusias dan mendukung Penuh apa yang menjadi wacana dari Klinik Amanda Lasdi. Yang berkolaborasi bersama APSI dalam antisipasi. Serta kepedulian masyarakat yang tidak memiliki jaminan sosial Kecelakaan tidak terduga bagi profesi masyarakat bukan Penerima Upah . (.BPU ). ( Boim ).