Jakarta, Sotarduganews – Polri berhasil menangkap dan memulangkan seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus judi online. Tersangka berinisial HS alias A merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berperan sebagai manajer regional pada platform judi online W88. Diketahui perputaran uang pada situs tersebut telah mencapai Rp1 triliun. Lebih lanjut, HS juga dapat memerintahkan anak buahnya untuk menyediakan rekening deposit dan rekening withdrawal. Rekening tersebut sudah terkoneksi dengan m-banking untuk dikirim melalui jasa ekspedisi ke Filipina maupun Kamboja. “Kemudian terkait dengan beberapa waktu lalu kita juga mengamankan menindak situs judi W88, di mana perputaran website tersebut pada periode 2024 sebesar Rp1 triliun,” jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. #BersamaWujudkanKamtibmas Kondusif Komitmen Cegah Kejahatan. (Humas Polri/Red)