Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Memilih Untuk Bungkam !! Saat di Konfirmasi Wartawan Terkait Adanya Dugaan Kuat Polsek Medan Area Terima Suap dari Pemakai Narkoba

banner 468x60

Medan, SotardugaNews – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area baru baru ini di isukan dan diduga telah menerima upeti/ uang senilai kurang lebih 40jt dari pemakai narkoba, Rabu (6/11/24)

Pasalnya, berdasarkan Informasi yang beredar Tim Gabungan URC (unit reaksi cepat) Polrestabes Medan baru-baru ini telah mengamankan 8 orang pengguna narkoba jenis ganja di Titi jembatan Samping (SPBU) Segitiga Menteng, Jermal, pasar merah. Pada Senin, (14/10/2024) dini hari.

Sekitar 8 orang, Para pengguna tersebut di tangkap serta diamankan ke Kantor kepolisian terdekat (Polsek Medan area) dengan inisial EDM, DBP, WR dkk.

Setelah beberapa hari diamankan, para pengguna di pindahkan ke tempat rehabilitasi guna membersihkan diri dari narkoba.

Sebelum di pindahkan ke rehab, ada isu yang beredar bahwa Polsek Medan area diduga ada kesepakatan dengan para orang tua pemakai. yang dimana, masing-masing daripada keluarga pengguna membayarkan/memberi besaran nominal uang kepada Polsek senilai 4-6jt rupiah. Yang jika di totalkan sekitar kurang lebih 40jt rupiah (8 orang).

Mengetahui hal itu, kru/awak media meng-koordinasi serta mengonfirmasi kepada pihak kepolisian yang berwewenang yaitu Kepala unit (Kanit) Reskrim Polsek Medan area.

Namun siapa sangka, Iptu Poltak Tambunan yang merupakan Kanit Reskrim membantah dengan hanya menjawab ” tidak ada pak”, kepada kru/ awak media. tanpa memberikan keterangan atau penjelasan apapun.

Berkenan dengan itu, sebagai warga negara indonesia. masing-masing orang harus tau dan mengerti segala peraturan dan perundang-undangan yang ada di negara ini.

Apakah polri berhak menerima upeti/Rembang Pati dari pengguna narkoba yang nantinya akan direhabilitasi?

Apakah ada aturan yang ditetapkan untuk pengguna narkoba yang akan direhabilitasi harus memberikan uang kepada kepolisian yang mengamankan?

Sangat di sayangkan, sampai dengan Rabu (06/101/2024) Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan Memilih untuk tidak menjawab konfirmasi daripada wartawan/jurnalis terkait hal itu.

(Tim)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *