Kabanjahe, Sotarduganews – 4 November 2024 | Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Karo dibawah pimpinan Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Rabi’ah Adawiyah Hasibuan SH bersama sejumlah instansi terkait.Dispenda ..Dishub.
Jasa raharja. Dan Tni wilayah tanah karo melaksanakan operasi gabungan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Operasi yang dilaksanakan pada hari Senin, 4 November 2024, ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, dengan lokasi di Jalan Mariam Ginting, tepatnya di depan kantor Telkom Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Operasi ini melibatkan 15 personel yang terdiri dari Polri, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), Dishub (Dinas Perhubungan), serta jajaran Jasa Raharja (Jr). Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kepatuhan pengendara dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta penertiban administrasi kendaraan.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil memberikan teguran kepada 41 pengendara yang terdiri dari 35 pengendara sepeda motor (R2) dan 3 pengendara mobil (R4). Selain itu, 2 pengendara sepeda motor juga langsung melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada saat operasi berlangsung.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor yang sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga tertib lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
#taatpajak
@polantaskaro/Red