SotardugaNews.id – Sumbar – Kabupaten Lima Puluh Kota : Dalam meningkatkan renovasi gedung pelayanan ke masyarakat Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota akhirnya berhasil menyelesaikan Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan anggaran Rp 2 (dua) Miliaran.
Mall Pelayanan Publik (MPP) ini direncanakan soft louncing pada awal tahun 2025 yang berlokasi di Simpang Politani, Jorong Pulutan Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Mall Pelayanan Publik (MPP) adalah pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN/D, serta swasta secara terpadu pada satu tempat sebagai upaya meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamaman, dan keamanan.
Fasilitas layanan MPP untuk masyarakat Difabel termasuk penyediaan ruangan ibu menyusui dan tempat bermain anak serta sarana promosi produk UKM daerah Lima Puluh Kota, Rabu (27/10/24).
Ini merupakan bukti keseriusan Pemkab Lima Puluh Kota dalam mewujudkan visi dan misinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih efekti dan efisien memakai dana APBD Rp2 Miliaran
Ini direncanakan nantinya sebanyak 30 jenis pelayanan publik yang dilaksanakan di MPP ini antara lain :
1. Layanan perizinan berusaha
2. Layanan izin praktek kesehatan
3. Samsat (pengurusan, SIM, STNK, pembayaran pajak kendaraan)
4. Bpjs kesehatan
5. Bpjs ketenagakerjaan
6. Imigrasi (pengurusan paspor)
7. Layanan kependudukan
8. Layanan Hukum (Kejaksaan dan Polres)
9. Layanan perbankan
10. PDAM dll.
Saat ini progres penyelesaian pembangunannya sudah 90 persen, tinggal lagi pengerjaan lahan parkirnya.
(Tim/Red).