Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Judi oleh Polres Tanah Karo di GPdI Lingga Julu

banner 468x60

Karo – Polres Tanah Karo melalui Satresnarkoba dan Satbinmas melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkotika dan judi kepada para jemaat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat. Acara yang berlangsung pada hari Minggu(6/10/2024), pukul 15.15 hingga 16.15 WIB ini dihadiri oleh tokoh tokoh gereja serta para muda mudi dari beberapa wilayah di Kabupaten Karo.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kaurbin Ops Satresnarkoba IPTU Chandra B. Sipahutar, SH, yang mewakili Kapolres Tanah Karo. Dalam pemaparannya, IPTU Chandra menyampaikan pentingnya kesadaran akan bahaya narkoba dan judi yang dapat merusak masa depan generasi muda. “Narkoba dan judi adalah ancaman serius yang harus kita lawan bersama. Kami harap, sosialisasi ini bisa menjadi langkah awal untuk menjauhkan diri dari hal hal negatif tersebut,” ujar IPTU Chandra.

Selain IPTU Chandra, sosialisasi ini juga didukung oleh Kanit Bintibpolmas Sat Binmas Polres Tanah Karo IPDA Dadang Suganda dan satu personel Satresnarkoba. Turut hadir Majelis Daerah GPdI Wilayah Sumut – Aceh, Pendeta Sutrisno, S.Th, serta Pendeta GPdI Lingga Julu, Pdt. Supriadi Simanjuntak, S.Th.

Peserta sosialisasi yang hadir terdiri dari jemaat muda mudi GPdI dari berbagai wilayah, termasuk dari Simpang Empat, Dolat Rayat, Berastagi, Merdeka, dan Namanteran. Mereka tampak antusias mengikuti acara dan menerima informasi tentang bahaya narkoba dan judi dengan baik. Para jemaat menyatakan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman lebih mendalam tentang dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh narkoba dan judi.

Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dari Polres Tanah Karo, diserahkan pula beberapa perlengkapan olahraga berupa satu buah bola kaki, satu buah bola voli, dan satu set net voli kepada pihak GPdI. Bantuan ini disampaikan langsung oleh perwakilan dari Polres Tanah Karo kepada pendeta gereja.

Kegiatan sosialisasi ini berjalan dengan aman dan tertib, dan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba dan judi di wilayah Tanah Karo.

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *