Dairi, Sotarduganews – Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Carles Lamhot Bantjin memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Pemindahan Loket AKDP/AKAP dan Pembagian Tugas Masing Masinng Anggota Tim Koordinasi Penertiban Terminal Bayang, di Ruang Rapat Bupati, Kamis, 3 Oktober 2024
Rakor ini dihadiri juga oleh, Kasat Lalu Lintas, Kadis Perijinan, Kadis Perhubungan, Kaban BKAD, Kaban Pendapatan, Kabag Hukum, Camat Sitinjo dan Camat Sidikalang.
Pada rapat tersebut Kadis Perhubungan, Parulian Sihombing memaparkan beberapa langkah yang telah dilakukan dalam upaya pemindahan Loket AKDP/AKAP. Seperti melakukan pendataan terhadap Angkutan yang melintasi Dairi sepanjang kurun waktu 24 Juni 2024 s/d 30 September 2024. Diperkirakan, sebanyak 7.797 Angkutan dan Penumpang sebanyak 53.369 orang, memasuki wilayah Dairi. Selanjutnya Parulian juga menyampaikan Surat Peringatan (SP) I dan III kepada pelaku-pelaku usaha angkutan umum yang melakukan pelanggaran.
Menaggapi hal itu, Pj. Bupati Dairi juga menegaskan bahwa dalam Pemindahan Loket AKDP/AKAP harus tetap mengacu pada Perda No. 1 Tahun 2016 ditambah dengan adanya kerjasama dan koordinasi tim seperti Polres, Sekda, Satpol PP, Perhubungan, Lingkungan Hidup, Perijinan, Pendapatan Daerah, Camat Sitinjo, Camat Sidikalang dan Pengurus Organda.
Namun Pj. Bupati menegaskan dalam Melakukan Tindakan Penertiban Terminal Bayangan AKDP/AKAP agar tetap humanis sebagai upaya mengantisipasi gejolak yang menimbulkan kegaduhan terlebih menjaga kondusifitas menyambut Pilkada Tahun 2024. setdakabdairi(Roms/**)