Asahan, Sotarduganews – Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap pemberantasan segala praktek perjudian sesuai telegram Nomor: ST/2122/X/RES.1.24./2021 tanggal 12 Oktober 2021, terkesan tidak dilaksanakan di wilayah hukum Polres Asahan dan jajaran Polsek se-kabupaten Asahan, Jumat (18/10/24).
Masyarakat Kisaran dan Sei Kepayang juga Sei pering menduga Kapolres Asahan Polda sumut AKBP Afdal Junaidi, tidak mampu menindak secara tegas soal maraknya perjudian jenis Toto gelap (Togel) yang disebut-sebut sebagai Big Bos nya Oknum DPRD Karo Nainggolan.
Hal itu diungkapkan masyarakat Kisaran yang tak mau namanya di tuliskan di media bahwa di seluruh Kecamatan se kabupaten Asahan hingga detik ini masih tetap beroperasi perjudian togel yang diduga Dibandari oknum DPRD Karo R Nainggolan.
“Sampai hari ini masih tetap beroperasi bang judi togel di seluruh kecamatan Kabupaten Asahan, ada yang terang-terangan tempatnya di warung-warung kopi dan warung tuak bahkan ada yang sembunyi-sembunyi baik itu menggunakan Kupon dan melalui Handphone”, ujarnya.
Ditambahkan warga, perjudian togel di kabupaten Asahan sudah ada sejak dulu, jadi tidak mungkin polres maupun Polda tidak mengetahuinya.
“Seperti nya Kapolres Asahan belum Mampu Pimpinan Polres Asahan, apakah Polres sudah menerima Upeti? makanya tidak dilakukan penindakan! se akan di setting Oleh oknum, Nanti razia sebentar besok nya beroperasi lagi sepertinya sudah tahu sama tahu lih, yang di amankan bukan Bandar besar nya coba langsung Bandar (Bigbos) nya pasti dari dulu judi sudah zero di Asahan ini bang”, tambahnya.
Seperti diketahui bahwa judi di larang negara sesuai UU dan sudah menjadi perhatian khusus dari pemerintah untuk tidak judi, baik itu offline maupun online karena sudah banyak memakan korban, Namun perintah Kapolri itu sekan tidak dilaksanakan di Polres Asahan-Polda Sumut.
Sementara itu Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi saat di Konfirmasi wartawan pada hari Jumat (18/10/24), Bungkam di konfirmasi wartawan.
“Bagaimana perjudian togel di kabupaten Asahan ini bisa bersih bang kalau oknum yang kendalikan bang, Sulit bang bagi Polisi untuk berantas judi di Asahan”, tambah warga lagi.
Masyarakat di Kabupaten Asahan memohon kepada Kapolri Jendral Listyo sigit dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu serta menkopolhukam selaku Kasatgas judi agar Memerintahkan Kapolres Asahan untuk Lakukan Tindakan secara tegas kepada Bandar (Big Bos) yang disebut-sebut oknum anggota DPRD Karo R Nainggolan, Pungkasnya.
(Tim-Red)