Tidak Memenuhi Panggilan Undangan Alias Mangkir, “Penyidik Polres Cianjur Akan Segera Mengambil Langkah Tegas Terhadap Saudara Is.

banner 468x60

Kab. Cianjur, SotardugaNews.id ][ (16/09/24) Dari Status Laporan Klien Dimas Adinata Di Polres Cianjur, Dengan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) No. B/524/V/Res.1.6./2024/Sat Reskrim Tertanggal 16/05/24 Dalam Dugaan Kasus Penganiayaan Dan Pengancaman Yang Dilakukan Oleh Saudara Is dan Cc (Pacarnya)Pihak Terlapor masih saja belum memenuhi Undangan Pada Panggilan Pemeriksaannya tersebut.

Saat dijumpai Oleh Awak Media Di sela-sela Kegiatan Tugasnya, “Ketum Lembakum SILIWANGI Rifki Okta Mengungkapkan,”Mengenai Lanjutan Status Laporan Perkembangan A/N Klien Dimas Adinata Di Polres Cianjur, “Pihak Terlapor Is dan Pacarnya masih saja belum bisa Hadir untuk Memenuhi Panggilan Undangannya tersebut. Padahal Surat Undangan Pemanggilan sudah dilayangkan yang ke 2 kalinya, tetapi Pihak Terlapor Is tetap saja Mangkir tidak Kooperatif secara Hukum. Maka dari itu Pihak Penyidik Polres Cianjur akan segera mengambil langkah tegas untuk segera mendatangi ke Alamat Pihak Terlapor Is,”Ungkap Rifki.

Dari situ pun sudah bisa kita nilai, “Jujur Mujur, Gak Jujur Pasti Hancur,” Salah Mangka Salah, Benar Mangka Benar, Keadilan Harus Tetap Ditegakkan. Dan Allah Maha Mengetahui Dan Maha Segalanya. Dan Malulah pada Diri Kita Sendiri, kalau belum bisa Hidup dengan Keadaan Jujur, Benar, Lurus dan jauh Dari Rasa Iman, Takwa, Sabar dan Soleh. “Tambahnya.LS

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *