Lapor Jenderal! Diduga KTV Dragon Tetap Eksis 24 Jam dan Ekstasi Dibandrol Rp. 300 Ribu Belum Ditindak 

banner 468x60

Medan,- Polsek Medan Barat Polrestabes Medan diduga belum menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas ) terkait dugaan KTV Dragon Medan yang eksis dengan suara musik DJ 24 jam serta adanya ekstasi yang dibandrol tiga ratus ribu rupiah di tempat hiburan malam tersebut, Selasa (24/9/2024).

 

Kapolda Sumut, Irjend Pol Whisnu melalui Kabid Humas, Kombes Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi wartawan terkait hal tersebut menanggapinya dengan mengucapkan terima kasih.

 

“Terima kasih,” kirim Kombes Hadi Wahyudi dengan emozi di aplikasi WhatsApp, Selasa (24/9/2024).

 

Diberitakan sebelumnya, terkait dugaan suara musik DJ 24 jam menyala dan ekstasi dibandrol tiga ratus rupiah di KTV Dragon tidak membuat gentar pemilik ataupun pengelolanya.

 

Anehnya, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adriansyah dan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono belum berkomentar dan menindaklanjuti terhadap pemilik Ktv Dragon tersebut.

 

Hal itu pun menimbulkan asumsi miring dan pertanyaan yang menyolok serta mencoreng citra kedua instansi terkait, Polisi dan Dinas Pariwisata Medan (Dispar) tersebut.

Ada apa dengan Polisi dan Dispar Medan ?

 

Ketua Gerakan Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumatera Utara, H. Aidan Nazwir Panggabean menanggapi dugaan suara musik DJ 24 jam menyala dan ekstasi dibandrol tiga ratus ribu rupiah, serta kinerja kedua instansi terkait, yakni polisi dan Dispar Medan.

Menurutnya, perbuatan maksiat yang sekaligus juga merusak peradaban, mentalitas, perekonomian dan bahkan keselamatan bangsa ini terus saja berjalan dan berulang kali terungkap walaupun masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media, protes, berunjuk rasa dan bahkan melaporkannya langsung ke aparat yang berwewenang.

 

“Kejadian serupa terjadi berulang seperti yang diberitakan tersebut, menunjukkan betapa lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh aparat yang berwewenang,” kata Ustadz Aidan kepada wartawan, Sabtu (22/9/2024).

 

Lebih jauh, ia menuturkan aparat terkait jangan pernah mengabaikannya. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sangat berbahaya.

 

“Melalui kesempatan ini, kami meminta agar aparat terkait harus segera cepat tanggap atas laporan dari masyarakat tersebut. Jangan pernah sekali-kali mengabaikannya, karena hal ini bentuk kejahatan yang sangat berbahaya yang dampaknya dapat merusak banyak aspek di dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara. Sadarlah wahai aparat terkait, ditangan anda keselamatan bangsa ini dipertaruhkan,” pungkasnya.

 

Reporter :

Rasyid Hasibuan

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *