Binjai,- Dua pejabat struktural eselon IV di Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Sumatera Utara, diganti.
Kedua pejabat yang dimaksud yakni, jabatan kepala seksi intelijen dan kepala seksi pengelolaan barang bukti.
Keduanya juga sudah melakukan serah terima jabatan di Aula ST Burhanuddin Kantor Kejaksaan Negeri Binjai, Jumat (6/9/2024).
“Kiranya mampu memberikan suasana dan semangat baru, sehingga dapat meningkatkan kinerja lebih optimal yang mampu membawa penyegaran pola berpikir yang tertuju meningkatkan kinerja positif dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan lebih baik,” ujar Kajari Binjai, Jufri, Sabtu (7/9/2024).
Adre Wanda Ginting yang menjabat kasi intelijen mendapat amanah baru sebagai Kasi Penkum Kejati Sumut. Penggantinya dari Kacabjari Pangkalanbrandan, Noprianto Sihombing.
Selain itu, juga ada kepala seksi pemulihan aset dan pengolahan barang bukti, Adi Chandra diganti oleh Zefri Pandapotan Simamora yang sebelumnya Kacabjari Porsea.
Sementara jabatan baru Adi Chandra sebagai Kasi E Kejati Sumsel.
“Rotasi atau mutasi jabatan ini dilakukan dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan bagi seluruh ASN di lingkungan kejaksaan yang memiliki prestasi terbaik, sehingga dapat naik ke jenjang struktural lebih tinggi,” icap Jufri.
Selama menjabat kasi intelijen, Adre cukup dibilang berhasil dalam menjalankan tugasnya.
Teranyar, Adre mengamankan daftar pencarian orang (DPO) dalam perkara tindak pidana korupsi atas nama Juanda Prastowo.
Selain itu, Kejari Binjai menempati urutan posisi 5 besar se-Indonesia dalam menginput aplikasi Inteliz dan rangking pertama menginput dalam sistem informasi adhyaksa command center (SIACC) se-Sumut. ( redaksi )