Batu Bara, SotardugaNews.id -Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi membenarkan ditangkapnya Zahir mantan Bupati Batubara. “Betul, tadi pagi,” katanya, Selasa (03/09/2024) menjawab saat dikonfirmasi wartawan melalui lewat via pesan WhatsAppnya.
Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini juga menyatakan, bahwa penyidik Polda Sumut dimungkinkan menahan Zahir mantan Bupati Batubara. “Kemungkinan seperti itu,” jawabnya singkat menjawab apakah tersangka dugaan korupsi seleksi PPPK Tahun 2023 ini di Kabupaten Batubara akan ditahan.
Zahir menjadi tersangka kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencalonkan Bupati Batubara di Komisi Pemilihan Umum bakal ramai jadi pembahasan di kalangan media
Pendaftaran Zahir menjadi salah satu paslon di Pilkada Batu Bara 2024 dalam pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara Tahun 2014-2019
Hari ini, Selasa (03/9/2024) mantan Bupati Batubara ini ditangkap Tim Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dari kediamannya di Lima Puluh Batubara
(Agus Sitohang)