Jakarta, Sotarduganews – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapan mereka untuk mengamankan aksi demonstrasi terkait Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jakarta. Pihak Polri memastikan bahwa pendekatan humanis akan menjadi prioritas utama dalam pengamanan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pengamanan akan dilakukan tanpa penggunaan peluru tajam maupun senjata tajam. Ia juga menekankan bahwa para perwira polisi akan terus berkomunikasi dengan para demonstran untuk menjaga agar aksi berjalan dengan damai dan tertib.
“Kami mengedepankan bahwa pengamanan aksi tidak menggunakan peluru tajam, termasuk senjata tajam,” ujar Kombes Pol Susatyo kepada wartawan, Kamis (22/8).
Sebanyak 3.286 personel polisi telah disiagakan untuk mengawal aksi unjuk rasa ini, yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, aktivis, dan buruh. Mereka menggelar aksi karena merasa bahwa wakil rakyat dan pemerintah tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan tersebut.
“Artinya, pola-pola humanis dan persuasif terus akan kami kembangkan, dan jajaran perwira juga akan terus melakukan komunikasi intensif sejak awal kedatangan massa hingga kegiatan berlangsung,” tambah Susatyo.
Unjuk rasa ini berlangsung bersamaan dengan rapat paripurna parlemen yang dijadwalkan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pilkada. Banyak pihak merasa kecewa karena revisi aturan tersebut dianggap mengabaikan keputusan lembaga hukum yang seharusnya menjadi acuan utama dalam proses legislasi.(humas/red)