Sumut, SotardugaNews.id ][ Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan saat dikonfirmasi melalui percakapan whatsapp, Kamis 22/8/202
Terduga tersangka Zahir telah menyerahkan diri pada 12 Agustus 2024 lalu. Unjar Kabid Humas Polda Sumut
Namun usai menjalani pemeriksaan tersangka Zahir di duga mengajukan penangguhan penahanan
Ketika awak media kembali menkonfirmasi terkait tentang kebenaran penangguhan Terduga Tersangka zahir’ Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi belum memberikan tanggapan penjelasan, sampai berita ini di terbitkan
Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) kepada Zahir mantan BupatiBatubara periode 2018-2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK dan dua kali mangkir menghadiri panggilan pemeriksaan.
Awal Juli lalu penyidik melakukan pemanggilan terhadap Zahir sebagai tersangka namun tidak dihadirinya. Kemudian dilakukan pemanggilan kedua pada Kamis 25 Juli 2024, Zahir pun kembali mangkir
Dalam kasus dugaan suap PPPK di Kabupaten Batubara, penyidik sejauh ini sudah metetapkan 6 orang tersangka. Lima orang diantaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
(Agus Sitohang)