Dairi, Sotarduganews – Perjudian jenis Toto gelap (Togel) dan Perjudian Ketangkasan (Tembak Ikan-ikan) marak dan kebal hukum di kabupaten Dairi, Mapolda Sumut diduga dikelola Oknum Satuan samping inisial smrmt, Rabu (21/08/24).
Pasalnya, berdasarkan laporan masyarakat di kabupaten Dairi dan tim investigasi sotarduganews bahwa di seluruh kecamatan kabupaten Dairi marak judi togel, hingga saat ini tetap beroperasi tanpa tindakan dari pihak kepolisian Polres Dairi, Mapolda Sumut.
S Warga Dairi menyebutkan bahwa pihak polres Dairi tidak pernah melakukan penertiban di lokasi perjudian tersebut.
”Hingga hari ini 21 Agustus 2024 Nampak nya Polres Dairi setengah hati dalam penindakan Perjudian di kabupaten Dairi. bahkan kalaupun ada Razia hanya berupa himbauan. Namun tindakan untuk memberantas nya sepertinya tidak ada, buktinya masih tetap beroperasi hingga sekarang Sepertinya ada pembiaran, katanya.
Masyarakat Dairi menduga apakah Polisi setempat sudah dapat Setoran dari Bandarnya, kan gak mungkin bisa se enak itu buka sebab negara jelas melarang perjudian dan diatur dalam undang-undang, tambahnya.
Kegiatan perjudian tersebut jelas melawan hukum tentang tindak pidana perjudian yang diatur dalam Undang – Undang RI pasal 303 dan UU No. 7 Tahun.1974 Tentang Penertiban Perjudian.
Masyarakat Dairi Berharap Kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Wishnu Hermawan Agar Memerintahkan Jajarannya dalam hal ini Polres Dairi Untuk Melakukan Tindakan Tegas Kepada para terduga pelaku dan Bandarnya.
Terkait marak nya perjudian togel dan ketangkasan di Wilayah hukum Polres Dairi, Polda sumut Sudah Menerima Informasi.
Kasubdit III jatanras Dirreskrimum Polda sumut Kompol Bayu mengatakan Terima kasih infonya kami koordinasikan dengan polres dairi.
Pada Rabu (21/08/24) Konfirmasi berulang juga sudah dilakukan Kompol Bayu mengatakan, “Kembali ditanyakan ujar Kompol bayu singkat.
Bersambung
(Tim/Red)