Bogor, SotardugaNews.id ][ Bertempat di lapangan stadion Pusdiklat Bela Negara, Kapusdiklat Bela Negara Badiklat Kemhan Brigjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, S.E., M.H.I. membuka kegiatan Diklat Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pekerjaan Bagi PPPK Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI Gelombang 2 tahun 2024.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan mulai tanggal 26 s.d. 30 Agustus 2024 diikuti oleh peserta sebanyak 198 orang.
Kegiatan pembukaan dihadiri oleh Ketua Tim Kerja Pengelolaan SDM Kementerian Hukum dan HAM RI bapak Cumarya,S.I.P., M.Si, Para Kapusdiklat atau yang mewakili, Para Kabid dan Widyaiswara Pusdiklat Bela Negara.
Dalam sambutan Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Zainul Arifin S.A.P.,M.Sc. yang dibacakan oleh Kapusdiklat, menjelaskan bahwa keberadaan peserta Diklat merupakan amanat yang tertuang dalam perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia seperti dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan UU no 23 tahun 2019 pasal 6 ayat 1.
Disamping itu juga peserta juga diharapkan dapat melihat situasi terkini yaitu Pemalsuan Merek Dagang yang sudah tentu banyak merugikan negara dari sektor penerimaan pajak.
(Red)