Sumut, SotardugaNews.id -Seorang oknum ASN yang bekerja salah satu dinas kesehatan (puskesmas) Pemkab Samosir berinial FTP diduga melakukan tindakan penipuan, yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sejumlah uang berkisar puluhan juta rupiah, Sabtu (20/7/24).
Oknum ASN tersebut Melakukan Tindakan Menipuan, dengan Modus modal cinta(Mocin). kepada seorang laki-laki (berstatus duda) sebut saja namanya Riko (nama samaran) menceritakan kepada kita wartawan, saat di konfirmasi melalui panggilan whatsapp pada 20 juli 2024.
Perkenalan oknum ASN dengan korbannya melalui salah satu aplikasi media sosial pada bulan Pebruari 2024. Sekitar awal bulan Maret 2024 oknum ASN ini meminjam sejumlah uang dan berjanji akan segera mengembalikan saat gaji THRnya turun pada bulan April 2024.
Dalam percakapan telpon dan chatingan melalui media sosial antara oknum ASN yang berinisial FTP ini dengan korbannya, bahwa pelaku yang diduga melakukan tindakan penipuan terkesan ingin mencari kebahagiaan jika ada yang serius, karena mengingat usia yang sudah mendekati 40 tahun.
Dalam waktu beberapa bulan, oknum ASN ini telah berhasil meminta uang kepada korban, dengan modus terduga pelaku, meminta korban menikah dengan oknum ASN tersebut. Terduga pelaku, berhasil mengelabui korban sampai puluhan juta.
Mengingat korban sudah menyandang status duda, tentu korban tersebut menunjukkan sebuah keseriusan dan percaya kepada pelaku. Terduga pelaku seorang yang berstatus ASN dan sering melakukan kegiatan live di Puskesmas tempat oknum ASN tersebut bekerja. yang menyakinkan korban bahwa pelaku dugaan penipuan ini punya identitas dan pekerjaan yang jelas.
Seiring waktu berjalan. korban menyelidiki tentang status dan kehidupan oknum ASN pelaku dugaan penipuan ini bahwa apa yang disampaikan kepada korban sangat bertolak belakang dan terkesan bahwa oknum ASN ini sudah sering melakukan modus yang sama terhadap laki-laki yang lain.
Sehingga korban turun langsung ke lokasi tempat oknum ASN inisial FTP berdomisili dan melihat langsung kejadian yang benar-benar menguatkan informasi yang disampaikan dari beberapa sumber yang panut dipercaya.
Dengan hal demikian, korban bertanya langsung terhadap pelaku, akan tetapi dengan sikap dan pengalaman yang sudah terbiasa melakukan modus masih tetap melakukan kebohongan bahwa informasi yang didengar dari masyarakat tidak benar, dan pelaku berjanji akan mengembalikan semua uang yang dipinjam nya, tetapi kenyataannya tidak ada etikat baik untuk menyelesaikan masalah dan mengembalikan uang yang pernah di pinjam dari korban. Justru terduga terkesan menghindar.
Sehingga sikorban merasa tertipu oleh modos oknum ASN tersebut, dan korban hingga melaporkan ke pihak yang berwajib di polres Samosir.
Dan pada akhirnya, pelaku yang di duga melakukan penipuan ini dilaporkan ke pihak yang berwajib. Korban sendiri merasa kaget setelah melihat kejadian itu bahwa oknum ASN masih berstatus istri sah dan pernah juga menikah sebelumnya (sudah 2 kali menikah) tetapi diduga si terlapor masih mencari hubungan di luar pernikahannya (selingkuh) dan diduga masih berhubungan dengan mantannya sebelumnya, yang telah rata-rata warga sekitar sudah tahu.
(Agus Sitohang)