Jawa Barat, SotardugaNews.id ][ Pada beberapa pekan lalu, Lembakum SILIWANGI melaksanakan Kunjungan Silaturahim ke Pihak Propam Polda Jabar.Dari sesi Kunjungannya tersebut, yang dilaksanakan langsung oleh Ketua Umum Rifki Okta, Bendahara Umum Christina Theodora (Nana), Anggota Litigasi Pusat Hendri Tampubolon, S.H.,dan Lilis Octavanya Siahaan, S. H.,Beserta Penasehat LS, AKBP (Purn)Marsellinus Firdaus,S.H.,M.H.
Dari kegiatan kunjungannya tersebut, Pihak Lembakum SILIWANGI melakukan Konsultasi mengenai Prosedur Aturan Hukum di Kepolisian, Khususnya Untuk Para Penyidik Dalam Melakukan Proses Pemeriksaan Hukumnya secara Baik dan Benar. Serta membuat sebuah Laporan Pengaduan dari Adanya Dugaan Tindakan Pelanggaran yang dilakukan oleh Oknum Anggota Kepolisian, yang sudah menjalankan Tupoksi Tugasnya diluar daripada Prosedur Hukum.
Ketum LS Rifki Okta mengungkapkan, “Punya Wewenang Tetapi Tidak Boleh Sewenang-Wenangnya”,Aturan Tetaplah Aturan, Dibuat Bukan Untuk Dilanggar Tetapi Untuk Dipatuhi”,Makanya Sungguh Hina dan Memalukan Sekali apabila Ada Seorang Petugas Hukumnya, yang memiliki Hak Kewenangan Dalam melaksanakan Tugas Hukumnya diluar daripada Kode Etik Hukum. Dan itu harus segera di Disiplinkan oleh Pihak Institusi Polri Sendiri, Agar Citranya Tetap Harum serta Terjaga di Mata Masyarakat Luas ini, dari Ulah Para Oknum Anggota Kepolisian yang tidak Bertanggungjawab,”Tegas Rifki.
“Tak Kenal Berarti Tanda Tak Sayang,” Apalagi jelas di Polda Jabar ini, “Sageutih Sa-SILIWANGI ( Maung Bodas Dan Maung Kumbang) Kita bukan Siapa-siapa masih Satu Darah. Yang dimana harus selalu Bersinergi Bersama dalam Mewujudkan Wilayah Jawa Barat Ataupun NKRI Menjadi Negeri Yang Adil, Makmur Dan Sejahtera, yang dikarenakan semua Aparat Penegak Hukumnya sudah Amanah Dalam menjalankan Tupoksi Tugasnya dengan Penuh Rasa Jujur, Benar Dan Lurus, atau yang disebut Trisula, “Tutur Sang Pangeran SILIWANGI. LS