Korban Dugaan Tindak Pidana Penipuan Yang Diduga Dilakukan Oleh Oknum PNS Puskesmas Meminta Pihak Dinas Kesehatan dan BKD Samosir Agar Bertindak

banner 468x60

Sumut, SotardugaNews.id -Laporan Atas Dugaan Tindakan Penipuan yang telah di laporkan ke Polres Samosir, Yang di duga di lakukan oleh sebagai oknum PNS Daerah Kab Samosir propinsi Sumatra Utara.

Korban berinisial P.H saat di konfirmasi melalui panggilan whatsapp, menyampaikan kekecewaannya terhadap kelakukan seorang oknum PNS di bagian kesehatan (Puskesmas) atas nama Frisda Teresia Pandiangan (FTP).

“dalam hal yang saya rasakan, dan yang di ketuhui beberapa orang dari tingkah laku buruk yang di miliki seorang oknum ASN yang tidak memiliki moral baik di tengah-tengah lingkungan nya itu” Ujar P. H.

“saya yang mengalami sebagai korban penipuan yang di lakukan oleh oknum ASN tersebut berharap Agar Dinas terkait, Dinas Kesehatan Kab Samosir dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kab Samosir agar segera mengambil tindakan kepada FTP(ASN).

Di mana kita sebagai korban Tindak Pidana Penipuan yang diduga di lakukan oleh Oknum ASN yang di maksud, saya menduga keras bahwasanya kelakuan Frisda Teresia Pandiangan(ASN) yang bertugas di Puskesmas AMBARITA Kab Samosir telah Melanggar Kode Etik selaku PNS.

ASN yang di maksud, telah menunjukkan karakter yang tidak baik dan tidak bermoral untuk di tengah-tengah masyarakat lingkungannya, seperti yang di maksudnya dalam rilisan berita-
https://sotarduganews.id/2024/07/oknum-asn-di-dinas-kesehatan-kab-samosir-dilaporkan-atas-dugaan-penipuan.html.

Maka dari itu, saya selaku masyarakat kab Samosir meminta dengan tegas, agar dinas terkait segera mengambil tindakan terhadap ASN yang diduga keras telah melanggar kode etik PNS tersebut, berdasarkan peraturan yang berlaku di negara kita ini. Tutup P-H.

(Agus Sitohang)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *