Ketua PC LSM KCBI Kab Batu Bara Mengapresiasi Kinerja Kapolda Sumatra Utara Atas Kinerjanya Menindaklanjuti Para Pelaku Penerima Suap Dalam Seleksi PPPK

banner 468x60

Sumut-Batu Bara, SotardugaNews. Id -Agus Sitohang Ketua pimpinan cabang lembaga Swadaya masyarakat kemilau cahaya bangsa Indonesia atau dengan singkatannya PC LSM KCBI di kabupaten Batubara provinsi Sumatera Utara

Lewat pesan suara berupa vidio Ketua LSM KCBI Kab Batu Bara menyampaikan Aspresiasinya terhadap kinerja KAPOLRI, Terkhususnya Kapolda Sumatera Utara yang di pimpin Bapak Komjen Pol. Agung Setya Imam Effendi Dan jajarannya unit Ditreskrimsus Polda Sumut

Dalam proses hukum yang di laksanakan terkait kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Baru Bara. tahun 2023.

Yang di duga keterlibatan Mantan Bupati kabupaten batu bara dalam kasus tersebut, Sehingga status tentang keterlibatan mantan Bupati itu, sudah di tetapkan sebagai tersangka

Dan 4 orang di antara yang di duga sebagai pelaku, adalah seorang ASN di kabupaten batu bara.

Dan 1 orang nya lagi adalah masyarakat sipil (adik dari mantan bupati batubara)

Keseluruhan jumlah yang telah di tetapkan sebagai tersangka saat ini berjumlah enam orang.

Akan tetapi, baru lima orang yang rampung penyidikannya. Polda Sumatera utara telah melimpahkan lima orang tersangka ke kejaksaan tinggi Sumatra Utara.

Ujar penulis melalui dari pesan tertulis di media sosial, seperti Facebook Akun Milik polda Sumatera Utara

Setelah Agus Sitohang melihat postingan atau pesan tertulis yang di unggah melalui Facebook Akun milik Polda Sumatera Utara tersebut, Pada hari rabu 24 juli 2024 sekitar pukul 11 siang.

Ketua PC LSM KCBI mengacungkan 2 jempol tangannya terhadap hasil kinerja Kapolda Sumatra Utara.

“Semoga dari langkah dan tindakan kepolisian polda Sumatera Utara ini, terhadap para pelaku yang selalu hanya memanfaatkan jabatannya dalam meraih keuntungan nya saja, tidak akan terulang lagi dan tidak akan terjadi di kemudian Hari”

Perbuatan yang telah melanggar Hukum yang di lakukan pejabat pemerintah kabupaten batu bara ini semoga tidak akan terjadi lagi di kabupaten atau daerah-daerah lainnya. Seperti hal di kabupaten batubara, ujar Agus

SALAM PRESISI. Dari saya Agus Sitohang Ketua LSM KCBI KAB BATUBARA

(Tim/Red)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *