Ketua LSM KCBI Meminta Ketua Bawaslu RI Agar Ganti Amin Lubis Ketua Bawaslu Kab Batubara, Berhubung Mengingat Hari Pilkada Sudah Dekat

banner 468x60

Batu Bara, SotardugaNews.id – Agus Sitohang Mendengar banyaknya Keluhannya Para masyarakat dan Sopian selaku pelapor di kantor Bawaslu kabupaten Batubara dengan nomor laporan 004/Reg/LP/PL/Kab/02.10/II/2024 yang dihentikan Amin Lubis.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Kab Batu Bara Meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) agar jangan tutup mata dengan Kinerja Amin Lubis Ketua Bawaslu Batu Bara.

Amin lubis Ketua Bawaslu Kab Bara yang diduga telah mengacuhkan tanggung jawab nya, dalam menindaklanjuti ke meja Hukum tentang pelanggaran Pemilu 2024 yang diduga Keras di lakukan Caleg DPRD Kab Batubara.

Agus Sitohang Ketua LSM KCBI mengungkapkan kekecewaannya kepada Bawaslu kabupaten Batubara yang menghentikan laporan Sopian atas dugaan Kuat melakukan politik uang / money politic yang diduga di lakukan melalui Tim sukses Calon Terpilih(Yoopi Alegri) , Dengan alasan yang tidak jelas, dengan alasan keterangan dalam surat pemberitahuan kepada pelapor(Sopian), bahwasannya laporannya tidak terbukti melakukan pelanggaran Pemilu.

Meskipun laporannya sudah dilengkapi dengan video valid dan saksi-saksi saat tim sukses memberikan sejumlah uang kepada masyarakat agar memilih Yoopi Alegri,Caleg DPRD kabupaten Batubara nomor urut 2 Dapil 6 dari partai Gerindra.

Dalam Temuan dugaan pelanggaran Pemilu calon legislatif DPRD kabupaten Batubara yang dilaporkan tersebut berdasarkan bukti video dan saksi-saksi yang turut dihadirkan. Di dalam video berdurasi 3 menit 27 detik tersebut dengan jelas Abdullah selaku tim pemenangan Yoopie Algerie memberikan sejumlah uang kepada masyarakat dan mengarahkannya untuk memilih/mencoblos nomor urut 2 Partai Gerindra dari dapil 6 di kabupaten Batubara.

Sopian Dan sejumlah masyarakat kabupaten yang ditemui di salah satu warung kopi di kota Indrapura,Senin (6 juli 24) dengan tegas mengatakan bersama LSM KCBI Batubara, menyuarakan akan membongkar perkara praktekmoney politic yang dihentikan karena diduga ada kongkalikong antara terlapor dan Bawaslu Batubara serta ada orang kuat dibelakangnya yang membeck-up dan membengkingi Bawaslu Batubara.

Maka dari itu kita sangat Berharap Kepada Ketua Bawaslu RI – Rahmat Bagja, SH. LL. M Agar segera mengambil tindakan, untuk menggantikan Amin Lubis Ketua Bawaslu Kab Batu Bara yang telah merusak kepercayaan para Media, LSM dan Masyarakat Kab Batu Bara. Yang di nilai tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya dalam menindaklanjuti Kecurangan Pemilu yang di laporkan kr kantor Bawaslu Batubara.

Ketika ditanya tentang klarifikasi dari ketua Bawaslu Batubara,Mhd Amin Lubis yang menandatangani surat penghentian perkara,Sopian mengatakan bahwa ketua Bawaslu Batubara seperti lempar batu sembunyi tangan dan tidak pernah dapat ditemui di kantornya untuk klarifikasi langsung.

Ketika ketua Bawaslu Batubara ingin di konfirmasi tidak pernah merespons, atau enggan untuk di konfirmasi/ tidak pernah merespon apa bila di telpon melalui panggilan whatsapp.

(Tim/Red)

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *