Batu Bara, SotardugaNews.id -Hernawati yang di kenal sebagai pengusaha pedagang Bakso, Hernawati sebagai terlapor dan tersangka telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) 15 April 2024 dengan nomor:DPO/42/Res.1.11/2024/Reskrim kasus penipuan/Perbuatan Curang, sampai saat ini juga tidak ada penangkapan kepada tersangka
Hernawati yang di kenal sebagai warga desa simpang kopi, kec. Sei Suka, Kab Batu Bara. Di depan gudang Gengsi
Informasi yang di ketahui, Hernawati akan menikahkan anak laki-lakinya pada tanggal 30 juni 2024, Lokasi Pesta dibelakang kantor Balai Desa, Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.
maka pelapor atas nama Rinto siregar langsung menyampaikan kepada kanitRes polsek Indrapura. Agar dapat menyisakan waktu nya, apabila Hernawati telah selesai dalam acara pernikahan anaknya. Agar tersangka Hernawati dapat di amankan, dan agar di proses secara Hukum.
Namun, setelah di pantau selama pesta tersebut. Hernawati tidak menghadiri pesta anaknya itu
Berdasarkan keterangan salah seorang ibu /tamu undangan yang enggan disebutkan namanya menuturkan, ia menerima Rantang pesta pas pada hari H pesta tersebut.
Ketika ibu tersebut hendak undangan dan mendatangi tempat pesta (rumah orang tua mempelai wanita) di desa Pasar 8, kecamatan air putih, Kabupaten Batubara,sontak kaget karena didapati rumah tersebut telah kosong.
Lalu ibu tersebut bertanya ke tetangga sekitar, sehingga diperolehlah informasi bahwa penghuni rumah tersebut telah pindah ke Tanah tinggi. “Nanti ibu tanya tanya saja disitu pasti jumpa nya itu ujar seorang warga Desa Pasar 8 tersebut”
Benar saja, ketika sampai di Desa Tanah Tinggi ibu itu pun mendapati bahwa pesta pernikahan anak Hernawati sedang berlangsung.
Namun yang lebih mengejutkan lagi, ketika anak Hernawati yang bernama Aditya ditanya ” Dit mamak mana, masih dijalan buk sahutnya sembari tertunduk lesu.
Hingga selesai makan, ibu tersebut pun pulang dari pesta pernikahan itu dan tidak bertemu dengan Hernawati.
Agus Sitohang