Ada Maling tapi teriak Maling Begini Beritanya

banner 468x60

Sumut – Di awali perselisihan harta Gono gini seorang Istri sambung benama Noni senja Dewi Merekayasa keluarga almarum Hefrin Harahap dengan menggiring Ofini sebuah Media TV seolah melakukan perbuatan Prdukunan terhadap nya untuk menguasai harta yang di miliki mantan almarhum suami baru nya yang sudah almarhum tempati yg berada di Jalan Kala Pane No.282 A. Kel. Kota Pinang , Kec. Kota Pinang ,Labuhan batu Selatan , Sumatra utara .

Noni juga menggugat ke pengadilan agama agar kedua anak nya dari suaminya yang terdahulu dijadikan sebagai ahli waris dari almarhum Hefrin Harahap dengan tujuan agar mendapat jatah lebih banyak dari harta yang di tinggal wafat oleh almarhum suaminya . adik adik dari almarhum menolak keras dikarenakan tidak bisa dijadikan alih waris karena tidak sesuai dengan hukum islam / faraid.

Hal Ini langsung ditolak mentah2 oleh adik almarhum yakin Henny Harahap istri mantan Kapolres Batubara. Karena memang beliau banyak tau tentang hukum faraid. Disamping itu juga Noni menuntut rumah almarhum dan mengatakan rumah itu sudah diwasiatkan untuk beliau secara lisan. Ini juga ditantang oleh Henny Harahap.

Saat itulah yang membuat Noni senja dewi meradang sehingga membuat opini macam macam dan merekayasa dengan membuat berita bohong di Sebuah pemberitaan TV .

Noni senja Dewi mengatakan ” adik almarhum menguasai seluruh harta almarhum ini berita bohong dan rekayasa .

Yang pastinya sampai saat ini seluruh kekayaan almarhum dinikmati oleh Noni senja Dewi bersama anak2nya dari suaminya yg terdahulu.

Dirinya tidak sadar bahwa ibunda dari almarhum sampai saat ini masih ada dan tinggal di Medan. Dan di ibaratkan bahwasanya dirinya adalah maling yang berteriak maling hal ini juga di cetuskan oleh keluarga besar henny Harahap .

Tidak sampai di situ saja Terkait Hal yang di tujukan dan di tuduhkan atas nama Dr. Henny Harahap S.Pd.M.Pd ini tidak terima , dan mengadukan Permasalahan ini ke Polda Sumatra utara , Baik atas nama Noni sanjaya Dewi S.E maupun salah seorang jurnalis TV Yang melakukan pemberitaan bohong terhadap dirinya dengan proses Pengaduan Dumas Krimsus di Polda Sumatra utara , senin ( 22/72024 ).

Dr. Henny Harahap S.Pd. M.Pd. dalam laporan ya ke Polda Sumut Mengatakan kepada awak media ” Apa yang di britakan Salah satu media TV tentang dirinya semuanya tidak benar , mereka merekayasa saya main dukun dan ingin menguasai harta almarhum abang kandung saya juga tidak benar , Seakan maling teriak maling mantan almarhum istri abang saya itu merekayasa seolah saya ingin menguasai harta nya , padahal dia sendiri yang i gin menguasai harta termasuk milik orang tua saya . hal tersebut sudah kita layangkan di pengadilan dan saat ini sedang berlanjut di pengadilan agama Yang ada di daerah tersebut .

Lanjut nya lagi ” Dan yang paling tidak saya suka mereka menggiring Ofini dengan membuat berita seolah olah saya mendukuni mereka seperti yang di beritakan sebuah media TV yang saat ini sudah di terbitkan . Terlihat sebuah mobil Putih berhenti di depan rumah mereka dan membuang Air apa gitu yang kejadian tersebut di tujukan kepada keluarga kami yang melakukan praktek perdukunan tersebut , Saya sendiri tidak tau apa itu Dukun dan siapa yang melakukan hal tersebut . jelas nya.

Untuk apa yang di tuduhkan nya kepada keluarga kami Saat ini Keluarga besar Saya mengaduh kan hal pencemaran Nama baik dan fitnah ke Polda Sumatra utara agar bisa di proses hukum lebih lanjut tegasnya.

Dalam Vidio penyiaran sebuah pemberitaan dengan ini Proses Dumas berlanjut dengan mengadukan pemberitaan bohong tersebut ke Dewan Pers untuk di tindak lanjuti .( boim )

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *