Sumut-Batu Bara, SotardugaNews.id : Sejumlah massa yang tergabung di Gerakan Koonsolidasi Gabungan Lembaga kabupaten Batu Bara (GKGL-BB) gelar aksi unjuk rasa (Unras) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kantor Bupati Batu Bara, dalam orasinya massa menyampaikan berbagai tuntutan, diantaranya adalah :
Mendesak Pj. Bupati Batu Bara ” COPOT ” Camat Sei Balai terkait pemberhentian perangkat desa yang diduga tidak sesuai prosedur dan melanggar Perda No 9 tahun 2021.
Mendesak Pj. Bupati Batu Bara evaluasi kinerja Dinas PMD yang di anggap lamban dan seolah tidak peduli terhadap keributan yang hampir 3 tahun lamanya pemberhentian dan pemecatan perangkat desa di tingkat kecamatan Sei Balai.
Mendesak Pj. Bupati Batu Bara untuk Inspektorat agar gerak cepat terkait permasalahan di kecamatan Sei Balai.
Mendesak Pj. Bupati Batu Bara untuk membuat Timsus (Tim Khusus) terkait dugaan korupsi yang berlangsung di desa Perk. Sei Balai tahun anggaran 2023.
Mendesak DPRD Batu Bara untuk melakukan RDP dan panggil Camat Sei Balai, Kadis PMD, dan Inspektorat Batu Bara atas kegaduhan yang tak kunjung usai perihal pemberhentian perangkat desa di kecamatan Sei Balai terbanyak di kabupaten Batu Bara.
Mendesak Tipikor Polres Batu Bara untuk segera periksa Kepala Desa terkait dugaan korupsi Kepala Desa Perk. Sei Balai tahun anggaran 2023.
Dan mendesak kepada Polres Batu Bara untuk segera tangkap dan penjarakan saudara oknum terkait tentang dugaan persekongkolan dalam jual beli jabatan perangkat Desa Perk. Sei Balai.
Aksi Unras tersebut digelar di depan kantor Bupati dan gedung DPRD Batu Bara, pada Senin (24/06/2024).
Agus sth