Laporan Money Politics di Bawaslu Batubara menjadi sorotan WARTAWAN Dan LSM KCBI, Adanya Dugaan Kongkalikong Antara Ketua Bawaslu dan Terlapor Malin Mencuat

Batubara, SotardugaNews.id – Pada hari Senin 13 Mei 2024, Para Wartawan dan LSM KCBI (Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) Kab Batu Bara, Duduk berbincang membahas tentang kinerja Ketua Bawaslu Kab Batu Bara yang Tidak dapat mengusut Kecurangan pemilu yang di laporkan pada 20 februari 2024 ke kantor Bawaslu Kab Batu Bara.

Keputusan yang mendapat sorotan tersebut adalah terkait laporan kasus money politics yang diajukan oleh Sofian ke kantor Bawaslu Kab Batu Bara terhadap Yopie Algerie calon DPRD nomor urut dua dari partai Gerindra Dan yang terpilih, yang di nyatakan Ketua Bawaslu kab Batu Bara konon tidak terbukti melanggar UUD Pemilu temuan kecurangan yang di laporkan.

Sedangkan dasar Laporan atas nama Sofian berdasarkan bukti Vidio yang di lampirkan, beserta keterangan saksi. Bukti Video yang di lampirkan menunjukkan, Bahwasanya tindakan Abdul yang memberikan sejumlah uang kertas beharga seratus ribu rupiah dan lima puluh ribu rupiah di berikan kepada masyarakat, dan mengarahkan masyarakat tersebut untuk memilih nomor urut 2 dari partai Gerindra.

Abdul yang di duga kuat adalah sebagai Tim Sukses dari Yopie, melainkan Abdul adalah karyawan PT Wilmar Nabati Asahan(aktif) yang terletak di Kecamatan Medang Deras, Kab Batu Bara. Sedangkan Yopie Adalah Mantan Manager di PT Wilmar Nabati Asahan. Yang Resain karena mencalonkan menjadi Anggota DPRD kabupaten Batu Bara.

Laporan yang diajukan oleh Sofian menyebutkan bahwa tim sukses Yopi diduga memberikan uang sebesar 150 ribu kepada warga dengan tujuan untuk mempengaruhi suara mereka agar memilih Yopi sebagai calon DPRD.

Namun, keputusan Amin Lubis mengejutkan banyak pihak, terutama LSM KCBI, yang menduga adanya persekongkolan antara Ketua Bawaslu Kab Batu Bara dengan Gakumdu Kab Batu Bara dalam menentukan keputusan tersebut.

Agus Sitohang, ketua LSM KCBI, secara keras menyuarakan protes terhadap keputusan ini dalam sebuah konferensi pers di Taman Bunga Di Lima Puluh.

Menurut Agus Sitohang, keputusan Amin Lubis yang menyatakan bahwa laporan Sofian tentang money politics tidak terbukti, disangkal oleh Sofian dan pihak LSM KCBI.

Mereka merasa bahwa ada dugaan persekongkolan dan menilai ketidakprofesionalan serta kurangnya transparansi Amin Lubis dalam memberikan klarifikasi yang jelas berdasarkan aturan perundang-undang yang telah ditetapkan.

Ketidaktransparan dan ketidaktegasan dari Amin Lubis dalam menghadapi klarifikasi dari pihak pelapor serta awak media menimbulkan keraguan akan objektivitas keputusan tersebut.

Dugaan bahwa Amin Lubis mencoba menutupi fakta dari kasus money politics tersebut semakin menguat ketika dia kerap menghindari pertemuan dengan alasan-alasan yang beragam.

Namun, yang lebih prihatin adalah tindakan Abdul yang menggunakan cara busuk dengan membagikan uang kepada warga untuk mempengaruhi hasil pemilihan, menunjukkan adanya praktik money politics yang merusak demokrasi.

Sofian dan Agus Sitohang, bersama para Wartawan Kab Batu Bara sangat kecewa dengan keputusan Amin Lubis yang menyatakan bahwa money politics tersebut tidak terbukti, Maka Dari itu kita berjanji untuk menindaklanjuti kasus ini hingga ke tingkat pusat agar keadilan dapat ditegakkan.

(BIRO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *