Medan, Sotarduganews.id| Masyarakat Sunggal Jl. Tapian Nauli Pasar 1, sudah sangat resah dengan hadirnya praktik perjudian mesin ketangkasan ikan.
Warga meminta Bapak Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Teddy John Sahala Marbun S.H., M.Hum agar serius memberantas judi.
Pasalnya, Aparat Penegak Hukum (APH) sepertinya tidak peduli atas pengaduan masyarakat sebelumnya, sehingga emak-emak turun tangan langsung geruduk Lokasi Judi milik Asen.
Diketahui awak media yang bertugas dalam beberapa waktu yang lalu juga warga sudah menggeruduk lokasi tersebut pada malam hari, terlihat juga warga mengabadikan dengan video saat melakukan penggerudukan di lokasi perjudian itu, tampak divideo warga sangat kesal dan menolak hadirnya perjudian di kampung mereka.
Warga yang didominasi kebanyakan oleh emak-emak sudah sangat resah, meminta agar APH menindak dengan tegas dan menangkap para pelaku bisnis judi yang berada di Ruko no A-9, Jl. Tapian Nauli Ps. I, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20128.
Lebih lanjut, diduga kuat dibekingi oleh oknum berambut cepak, pemilik mesin Judi ketangkasan itu juga disinyalir sudah melakukan koordinasi dengan para oknum petinggi baik di tingkat Polsek Sunggal dan lainnya yang terkait.
Kecurigaan tersebut diperkuat karena sampai saat ini tidak adanya tindakan tegas dari Oknum APH terhadap Bandar Asen yang sebelumnya beritanya sudah pernah viral, yang terkesan sudah disuap oleh para bandar ataupun antek-anteknya.
Sebelumnya dibulan April 2024 Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrimnya sudah menerima pengaduan, “terima kasih infonya akan dilakukan pengecekan dan penindakan,” jawab Kompol Jama Kita Purba.
Akan tetapi lokasi perjudian masih terus beroperasi dan sampai saat ini tidak ada pelaku yang ditangkap dan mesin judi belum diamankan.
Terpisah, Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dikonfirmasi awak media mengenai marak judi di wilayah tugasnya, sama sekali tidak memberikan respon.
(Jhonny Pakpahan)