Medan,Sotarduganews.id| Maraknya bangunan diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) seolah olah menjadi hal biasa ditengah tengah masyarakat Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan Sumatra Utara.
Padahal, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta perangkat daerah terkait agar lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki izin PBG.
Beliau mengatakan, “Dalam melakukan penindakan jangan pandang bulu!” tegasnya.
Amatan wartawan dilapangan, banyak bangunan liar di Kecamatan Medan Amplas yang tidak terpampang izin PBG nya, baik bangunan baru maupun renovasi. Antara lain :
1. Di Jalan Selamat gang Raya, Kelurahan Sitirejo III, terdapat 2 bangunan baru dalam proses pengerjaan tanpa mengantongi izin PBG.
2. Di Jalan Suka Aman No.11C, Kelurahan Sitirejo II, terdapat sebuah bangunan baru sudah pengerjaan sekitar 70% tidak terpampang izin PBG.
3. Di Jalan Persamaan No.6, Kelurahan Sitirejo II, terdapat sebuah bangunan baru tidak terpampang izin PBG.
4. Di Jalan Garu 1, Kelurahan Harjosari 1 ada bangunan yang direnovasi dengan penambahan bangunan juga tidak memiliki izin PBG.
Ketika diwawancarai mengenai izin bangunan, pekerja maupun mandor tidak tahu menahu mengenai izin bangunan tersebut apakah sudah diurus atau tidak.
Selain itu ada juga hanya pekerja yang tampak dilokasi, “kami tidak tahu mengenai izin bangunan bang, karena kami dari luar kota hanya sebagai pekerja aja bang,” ungkap pekerja salah satu bangunan.
Diketahui PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung adalah persetujuan resmi dari pihak berwenang terkait untuk membangun atau merenovasi sebuah gedung.
PBG diatur dalam UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.
Terkait maraknya bangunan liar tersebut sudah dikonfirmasi via whatsApp kepada Camat Medan Amplas Ibu Andrew Fransiska Ayu, S.STP, M.Si, akan tetapi sampai saat ini belum ada respon hingga berita ini diterbitkan.
Kami selaku Pers media sebagai kontrol sosial, meminta agar Wali Kota Medan Pak Bobby Nasution mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi kinerja Camat Medan Amplas.
Serta mengecek kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang.
Jangan jangan ada main mata antara Camat dan Dinas terkait, sehingga bangunan liar menjamur di Kota Medan.
(Tim)