Cafe Terbul Bar & Lounge Sarang Perjudian : Judi Dadu Kopyok, Judi Mesin Tembak Ikan dan Judi Togel Merek AJ (diduga Alam Jaya)

 

Pancur Batu,Sotarduganews| Berdasarkan penelusuran media, Cafe Terbul Bar & Lounge yang berada di jalan Pulo Sari Tuntungan, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu marak aktifitas perjudian.

Dimana lokasi tersebut masuk dalam wilayah hukum Polsek Pancur Batu, Polrestabes Medan-Polda Sumut.

Menurut amatan, tempat tersebut merupakan sarang perjudian, banyak jenis perjudian yang dimainkan, dari judi dadu kopyok, judi mesin tembak ikan dan judi togel pun ada yaitu merek AJ (diduga Alam Jaya).

Pengunjung di Cafe tersebut pun sangat ramai, tampak aktifitas orang yang asyik bermain judi dari sore hingga pagi hari.

Terkait perjudian di Cafe Terbul ini, sudah disampaikan dari bulan lalu kepada Kapolsek Pancur Batu Kompol Noorman Haryanto dan Kanit Reskrimnya serta Kapolrestabes Medan Kombes Valentino dan Kasat Reskrimnya.

Akan tetapi, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak Aparat Penegak Hukum untuk menutup tempat perjudian tersebut, hingga berita ini diterbitkan.

Kegiatan Perjudian di Cafe Terbul tersebut telah melanggar Undang-Undang RI No No. 7 Tahun.1974 Tentang Penertiban Perjudian dalam Pasal 303 ” diancam 10 Tahun Penjara.

Masyarakat Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang sangat resah dengan adanya dibuka lapak perjudian ini.

Kombes Valentino telah beberapa kali memberikan statement terkait Perjudian di Cafe Terbul tersebut, tidak ada lagi balasan Pesan WhatsApp Kapolrestabes Medan akan menindaklanjuti kegiatan Perjudian tersebut.

Sedangkan faktanya kegiatan Perjudian tersebut tetap beroperasi tanpa ada tindakan Proses hukum dari Polrestabes Medan.

Diharapkan Kombes Pol Valentino Tatareda harus melakukan Perintah Proses Penghentian, Police line tangkap Pelaku Perjudian tersebut agar berjalan sesuai UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian RI bahwa benar benar melakukan menegakkan hukum terkait kegiatan Perjudian yang masuk wilayah hukum tugas dan tanggung jawab Kapolrestabes Medan.

Tim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *