JAKARTA, SotardugaNews.id – Andar Situmorang SH, kuasa Hukum dari Arman Hermansyah pelapor dugaan penipuan dan penggelapan oleh sindikat mafia tanah di polda metro jaya nomor tanda Laporan polisi: LP/B/1111/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 4 Maret 2022.
Laporan itu dilakukan nya terkait status penjualan tanah di jakarta barat, yang sekarang ini menjadi taman kota milik Pemda jakbar dan menuntut hak fee sebesar 3,7 Milliar yang diduga dilakukan oleh Jimmy Gunawan CS.
Meminta kepada Kapolri dalam hal ini Kapolda metro jaya Irjen Pol Karyoto dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol. H. Ade Ary Syam Indradi untuk melakukan upaya paksa menangkap Para Sindikat dugaan Mafia tanah Jimmy Gunawan Cs.
“Bapak Kapolri kasus yang dialami klien saya ini sudah berjalan 18 bulan lamanya tak kunjung mendapatkan kepastian hukum, Mohon bapak kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo, M.Si. perintahkan Kapolda metro jaya untuk melakukan upaya paksa menahan para terduga pelaku, ujar Andar kepada wartawan.
Andar menjelaskan, Mereka ini kan sindikat mafia tanah yang sekarang jadi taman pemerintah kota (Pemkot) jakarta barat, diduga kuat kolusi dengan walikota jakarta barat dan notaris, untuk melakukan sindikat mafia tanah dengan cara melakukan penipuan terhadap klien saya sebesar 3,7 Milliar, seperti yang sudah tertulis dalam akta notaris nomor. 78 Johanes Sarwono SH.
Bahwa akte Peryataan nomor 78 tersebut adalah akte yang dibuat oleh Johanes kemudian Johanes pensiun dan diganti oleh rosina SH sebagai notaris penggantinya, bebernya.
“Informasi yang saya dapatkan Jimmy Gunawan ada di rumah orangtuanya pemilik nitclum disco golden crown, Jimmy Gunawan memberikan alamat palsu di perjanjian notaris, kuat dugaan notaris juga ikut berperan untuk melakukan penipuan, imbuhnya.
Alamat Jimmy Gunawan di kelapa gading adalah alamat palsu, saat ini Jimmy Gunawan membuka usaha di alamat ini, “Minus Two Restaurant & Bar di Jl. Pantai Indah Selatan Jak Utara No.58.59.Rt 03 Rw 03.Kamal Muara Penjaringan, Telepon (021) 29316600.
(Red)