Aktivis Perempuan dan Anak, Romauli Situmorang, apresiasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah

SotardugaNews.id ][ Sabtu (21/10/23) pendamping yang diberikan kuasa oleh orang tua anak APR menerima laporan hasil akhir pemeriksaan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

“Surat kami terima pada hari Sabtu dengan nomor register 0161/LM/VII/2023/SMG”, ujar ibu Romauli Situmorang

Bacaan Lainnya

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat yang kami kirimkan”, ujarnya.

Pendamping mengirimkan surat laporan masyarakat kepada Ombudsman terkait peristiwa yang terjadi di Unit SPKT Polda Jawa Tengah.

Laporan masyarakat tersebut terkait dengan ketika pendamping bersama anak korban dan orang tua korban mendatangi unit SPKT Polda Jawa Tengah untuk membuat laporan tindak pidana pencabulan terhadap anak.

Awalnya pendamping, anak korban, dan orang tua ditolak.

“Kita disuruh ke polsek lalu beberapa saat kemudian diberikan kertas untuk menuliskan pengaduan”, ujar orang tua korban.

Setelah koordinasi, Kasubdit IV Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Sunarno menyampaikan kepada pendamping untuk datang kembali ke Polda Jawa Tengah sekitar pkl 19.30 wib membuat laporan bersama korban dan orang tua korban. Karena awalnya sempat ditolak pada siang hari, kemudian datang kembali ke polda sekitar pkl 19.30, prosesnya sampai malam sekitar pkl 22.00 wib.

Saat ini penanganan pengaduan di Bidpropam Polda Jawa Tengah sudah meminta keterangan dari orang tua korban dan juga pendamping.

“Unit PPA Polda Jateng juga sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan pada tanggal 27 September 2023”, ujar pendamping.

“Kasusnya harus dikawal terus”, ujar Ahli Pidana DR Lucky Endrawati, S.H., M.H.

“Kami berharap pengaduan kami di Bidpropam maupun laporan kami di PPA Polda Jawa Tengah ditangani dengan profesional. Kita akan kawal terus sampai ke persidangan. Untuk pengaduan di Bidpropam, kita masih menunggu setelah orang tua korban dan pendamping dimintai keterangan oleh Bidpropam”, tambahnya.

“Sebagai masyarakat, kami berharap Polda Jawa Tengah menangani laporan kami dengan profesional. Saat ini kami juga masih harus selalu mendampingi anak kami yang mengalami trauma atas peristiwa yang dialaminya dan kami juga masih menunggu perkembangan dari Bidpropam”, ujar orang tua korban

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *