Polsek Sei Tuan Gerebek Dua Lokasi Perjudian Mesin Tembak Ikan di Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Sotarduganews.id ][ Dua lokasi yang diduga dijadikan tempat untuk praktek perjudian jenis mesin tembak ikan yang berada di Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) digerebek Polisi, Selasa (30/05/2023)

Meskipun di lokasi yang berada di Jalan Pasar Belakang dan Jalan Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut tersebut tidak ditemukan aktifitas praktek perjudian. Namun Polsek Percut Seituan tetap berkordinasi dengan Kepala dusun (Kadus) dan warga untuk terus memantau perjudian meja tembak ikan dan melaporkannya kepada Polsek Percut Seituan apabila mengetahui perjudian meja tembak ikan tersebut beroperasi.

“Penggerebekan ke 2 lokasi tersebut menyahuti aduan masyarakat yang muncul di pemberitaan dari beberapa media online, “terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan S.I.K S.H di dampingi Kanit Reskrim, Iptu J Simamora SH.MH saat dikonfirmasi wartawan.

“Pada saat tim tiba di lokasi tersebut tidak ada menemukan aktifitas praktek perjudian seperti yang ada di berbagai pemberitaan, “sambung Kompol M Agustiawan seraya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tentang praktek perjudian dan peredaran Narkoba.

Kapolsek Percut Seituan ini juga mengatakan tidak akan mentolerir oknum yang melakukan praktek perjudian dan peredaran Narkoba di Wilayah hukum (Wilkum) Polsek Percut Seituan akan kita tindak.
(Yopie. S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *