JAKARTA – Sotarduganews.id ][ Kekerasan Terhadap Wartawan kembali terjadi di Barelang kepulauan Riau, penganiayaan itu di alamai seorang wartawan online (JP), berinisial ES (50), pada hari Kamis (2/2/2023) siang.
Penganiayaan terhadap ES ini diketahui bermula dari kedatangan ES yang berprofesi sebagai wartawan ke pelabuhan milik Atan di Jl. Kw. Industri Sekupang, Tj.Pinggir, Kec.Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk mempertanyakan terkait izin pelabuhan milik Atan, yang diketahui banyak melakukan aktivitas bongkar muat setiap harinya.
Diduga tidak terima dan merasa usaha milik pelabuhan Atan tersebut akan diekspose di media, wanita paruh baya tersebut tiba-tiba langsung menyerang ES, dengan cara mencakar dan memukul ES menggunakan kursi plastik yang berada disekitar lokasi kejadian.
Tidak hanya itu, wanita yang diduga istri dari Atan tersebut juga diketahui sempat berupaya merampas handphone milik ES. Hal tersebut diketahui berdasarkan surat laporan ES di Kepolisian Sektor Sekupang dengan nomor surat laporan bernomor STTLP/16/II/2023/SPKT/Polsek Sekupang.
Terkait kejadian tersebut Advokat Kondang Andar Situmorang SH, MH Sekaligus Penasehat Hukum media online Jelajahperkara.com, mengutuk keras atas aksi keji yang dilakukan pelaku Meminta kepada Kapolri, Kabareskrim agar segera memerintahkan Polres Barelang Polda Kepri menangkap pelaku dan melakukan pengembangan terkait Pelabuhan yang dikelola pelaku.
“Saya minta kepada Kapolri Kabareskrim kapolda kepri agar segera mengungkap kasus penganiayaan yang dia alami Es Wartawan tersebut, tutup.
(Red)
Berita Terkait
Subscribe our newsletter to stay updated.