Polres Batu Bara Tangkap 3 Pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel di Laut Tador

Keterangan Foto; 3 (tiga) orang laki-laki diduga melakukan perjudian 303 jenis togel/Foto ;Kliktodaynews.com.

Batu Bara-Sumut,Sotarduganews.ID, Polres Batu Bara resmi menetapkan 3 orang tersangka atas kasus tindak Pidana Perjudian jenis Togel.

Adapun yang diamankan adalah, ZA SARAGIH,Lk, 59, Islam, Dusun XII Desa Laut Tador Kab. Batu Bara. (Penulis)

M Simbolon, Lk, 52, Kristen, Desa Batu Tohap Kec. Bandar Masilam Kab. Simalungun. (Penulis)

S Purba, Lk, 49, Islam, Dusun Flamboyan Desa Laut Tador Kab. Batu Bara. (Korlap)

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku di TKP, Petugas berupa menemukan barang bukti dari Pelaku,

Alhasil Barang Bukti ditemukan dari pelaku-pelaku berupa, 2 ( dua ) unit hp merek Nokia  warna Hitam berisi Tebakan Nomor, Uang Rp 57.000 hasil uang Tebakan Nomor, 1 (satu) buah buku Tafsir mimpi.

Kapolres Baru bara melalui Kasat Reskrim AKP JH Tarigan, menerangkan bahwa awal penangkapan itu berawal dari Personil Sat Reskrim mendapat Informasi dari masyarakat yang dapat dipercayai bahwa maraknya Judi Jenis Togel di wilayah Kab. Batu bara Kemudian tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jimmy SH dan Kanit Resum Ipda Manahan Siregar melakukan operasi menuju kediaman pelaku-pelaku dan pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda antara lain ;
Dusun XII Desa Laut Tador kec. Laut Tador Kab.Batu Bara.
Dusun I Desa Tanjung Prapat Kec. Laut Tador Kab. Batu Bara.
Dusun Flamboyan Desa Laut Tador kec. Laut Tador Kab.Batu Bara.

Atas Perbuatan Pelaku,
Kapolres Baru Bara AKBP Jose Fernandes  melalui Kasat Reskrim AKP JH Tarigan menerangkan bahwa Pelaku telah melanggar Pasal 303 UU RI No 7 Tahun 1974 Tentang Perjudian, terangnya.

Tim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *