Sotarduga News / DAERAH

Gawat,,, Polres Dairi Tidak Memproses Hukum Judi Dadu di Tigalingga
Sotarduga
Komentar:0
Warga-Desa-Sukamandi-Resah-Diduga-Lokalisasi-Judi-Samkwan-di-Belakang-Cafe-Kembali-Beroperasi-

Dairi,Sotarduganews.ID, Berdasarkan investigasi dilapangan oleh Pers media Sotarduganews.id, judi dadu/batu guncang sedang beroperasi di wilayah tugas Polres Dairi Sektor Tigalingga tepatnya di desa Gunung Sayang, aktif hingga saat ini Minggu malam 15 Januari 2023.

Bergegasnya tim sotarduganews ke lapangan berawal adanya info dari warga setempat seputaran kec.Tigalingga bahwa kegiatan larangan negara itu sedang beroperasi.

Di areal desa gunung sayang itu dilintasi oleh tim Sotarduganews buat upaya agar  mengundang rasa curiga oleh penduduk setempat, bahwa judi dadu yang TKPnya di Desa Gunung Sayang Tigalingga itu sedang beroperasi.

Menurut LG warga Tigalingga, bahwa kegiatan itu telah beroperasi sekitar kurang lebih seminggu serta sebutkan bahwa Pengelolanya Marga Damanik yang diduga oknum kesatuan dari Intel Kodim.

LG mengungkap bahwa Petugas Kepolisian Polres Dairi dan Polsek Tigalingga tidak pernah melakukan operasi di TKP judi dadu gunung sayang Kecamatan Tigalingga itu.

Sotarduganews yang telah mendesak Polres Dairi memproses hukum kegiatan judi itu pada Sabtu lalu, katanya Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba akan Menindaklanjuti.

Alhasil,, Kegiatan Yang telah melawan hukum tentang tindak pidana perjudian yang diatur dalam Undang – Undang RI No No. 7 Tahun.1974 Tentang Penertiban Perjudian dalam Pasal 303 ” diancam 10 Tahun Penjara ” hingga detik ini Minggu  malam 15 Januari 2023 masih beroperasi di Wilayah Tugas Polres Dairi Sektor Tigalingga  tepatnya di Desa Gunung Sayang.

Tim.

TAG:

{{ reviewsTotal }}{{ options.labels.singularReviewCountLabel }}
{{ reviewsTotal }}{{ options.labels.pluralReviewCountLabel }}
{{ options.labels.newReviewButton }}
{{ userData.canReview.message }}

Berita Terkait

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial