Keterangan Foto ; Foto colage, Ilustrasi Judi Dadu,Profil Polres Dairi 2022-2023
DAIRI, SOTARDUGANEWS.ID, Akhirnya Polres Dairi tidak pernah melakukan Tindakan hukum sesuai Kuhap terhadap kegiatan perjudian di wilayah Tugas Polsek Tigalingga dan Polres Tigalingga.
Seharusnya langkah mudah seperti tindakan penyegelan terhadap TKP perjudian berdasarkan KUHAP dalam Kepolisan dan adakan himbauan larangan bermain judi dan mengajak masyarakat agar tidak enggan beri info jika ada perjudian.
Namun hal tersebut tidak pernah dilakukan kepolisian sesuai Kuhap dalam Kepolisian di TKP perjudian jenis batu guncang Tigalingga Desa Gunung Sayang tersebut.
Seperti yang diterapkan warga setempat bahwa Polisi setempat Polres Dairi dan Polsek Tigalingga tidak pernah melakukan oeprasi di TKP tersebut.
Akibatnya, hingga detik ini Kegiatan Perjudian jenis batu guncang disebut Larangan Negara tersebut telah melawan hukum tentang tindak pidana perjudian yang diatur dalam Undang – Undang RI No No. 7 Tahun.1974 Tentang Penertiban Perjudian itu hingga detik ini tetap beroperasi hingga detik ini.
Kepolisian RI wajib dan harus melaksanakan Penegakan hukum memproses hukum adanya terjadi tindak pidana Perjudian berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian pada Pasal 2, menerangkan fungsi kepolisian sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Polres Dairi yang yang terkesan jenuh dengan kesibukan sotarduganews soal pendesakan Proses Hukum Perjudian Itu diketahui mulai pada Minggu 15 Januari 2023 dan langsung terkonfirmasi pada saat itu hingga sekarang kepada Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba, kemudian kasat mangatakan bahwasanya sudah menjalankan tugas dan fungsinya selaku Aparat Penegak Hukum serta Kasat Reskrim AKP Rismanto berupaya meminta KTA Pers Pihak media Sotarduganews.
Beginilah statement Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba terkait klarifikasi Kegiatan Perjudian batu guncang di Tigalingga gunung sayang tersebut kepada sotarduganews.
” Semua butuh proses Pak,
Bapak sudah jalankan fungsi bapak sebagai media, selanjutnya kami jalankan tugas dan fungsi kami sesuai yang diatur dalam perundang-undangan menindaklanjuti indo yang bapak beritakan di media bapak.
Kalau bapak sudah beritakan lalu kembali bapak tanyakan, spertinya bapak kurang yakin dengan dampak brita yang bapak buat. sehingga masih terus japri saya.
Selanjutnya apabila mau konfirmasi lagi harap kirim kartu pers bapak dulu baru kita layani apabila mau dikonfirmasi, demikian terima kasih. ” Terang Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba.
Tolak share Foto KTA Pers,
Lanjut dijawab Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Purba,
” Loh pak …
Bapak konfirmasi ke saya tentu hal yg mendasar bagi saya tuk memastikan yg konfirmasi ke saya adalah orang yang sah dan benar dlm menjalankan profesinya, nanti ada orang yg TLP saya ngaku pejabat ini dan itu di Polda sana pak, tentu hal yg pertama saya lakukan adalah minta identitas (KTA), ngak bisa juga dia bilang ke saya nama sayakan ada di Polda, siapa yg tau itu benar benar pejabat yg bersangkutan, itu saja pak “ngak repot -repot amat itu” kirim aja foto KTA bapak maka sedapat mungkin konfirmasi bapak akan saya jawab. Demikian terimakasih.” Jelas Kasat Reskrim.
Tim.
TAG:
Berita Terkait
Subscribe our newsletter to stay updated.