Sotarduganews.id ][ Seorang laki-laki diduga dianiaya hingga berlumuran darah saat berada di Hotel Grand City Hall (Aston), tepat di depan Grand Hall Room Mahogani, Jalan Balaikota No 1, Kesawan, Kecamatan Medan Barat pada Rabu (9/11/2022).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Hal itu disampaikan oleh korban/pelapor,
HS (41), warga Jalan B Katamso, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun.
Atas kejadian itu, korban HS pun langsung membuat laporan polisi di Polrestabes Medan pada Rabu (9/11/2022) malam, dengan kondisi berlumuran darah. Adapun laporan polisi tersebut tertuang dalam Nomor Laporan Polis: LP/B/3459/XI/2022/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 09 November 2022.
HS mengatakan peristiwa penganiayaan yang terjadi itu dialaminya bermula dari kedatangannya ke Hotel Grand City Hall tepatnya di Lt I.
“Awalnya aku datang ke hotel untuk melihat seminar di hall room. Tiba-tiba aku ketemu sama terlapor, lalu aku dipukuli didepan room tersebut di mana tempat tersebut dijadikan sebagai tempat untuk merokok,” ungkap HS.
Ia menuturkan bahwa sebelumnya ia ada sangkut masalah hutang dengan terlapor. Dan dirinya sudah membayar hutang tersebut dengan mencicil. Tapi, sampai di hotel tersebut HS dianiaya oleh terlapor dan pihak keamanan hotel tidak ada yang berusaha mengamankan.
“Saya berharap laporan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian (Polrestabes Medan). Tolong Pak Kapolda, Kapolrestabes bantu saya agar segera ditangkap pelakunya,” pungkasnya.
Sementara, pihak management Hotel Grand City Hall yang mengaku komandan regu (Danru) sekuriti saat ditemui awak media pada Kamis (10/11/2022) mengatakan tidak mengetahui keributan atau penganiayaan yang terjadi di Hotel dan irit berbicara seolah-olah ada yang ditutupi.
“Gak tau aku kejadiannya bang,” ungkap Danru Sekurity hotel singkat. (A-011)
Red
Berita Terkait
Subscribe our newsletter to stay updated.