Sotarduganews.id ][ Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dengan tema “Wujudkan Solidaritas Bersama, Hapuskan Kekerasan dan Diskriminasi terhadap Perempuan”
Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP). Kampanye 16 HAKTP ini berlangsung dari tanggal 25 November sampai dengan 10 Desember. Rentang waktu ini dipilih karena secara simbolis menggambarkan kaitan erat antara hak-hak perempuan dengan Hak Asasi Manusia dan menjadi penekanan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah sebuah pelanggaran HAM.
Di samping itu, dalam rentang 25 November hingga 10 Desember juga bertepatan dengan hari-hari peringatan internasional lainnya seperti pada 25 November adalah Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional. 1 Desember ialah Hari AIDS Sedunia, 2 Desember adalah Hari Penghapusan Perbudakan Internasional, 3 Desember sebagai Hari Disabilitas Internasional, 5 Desember sebagai Hari Sukarelawan Internasional, 6 Desember sebagai Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan Terhadap Perempuan dan puncaknya pada tanggal 10 Desember sebagai Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.
Setiap tahun, Jaringan Masyarakat Jawa Tengah terus mengadakan kegiatan sebagai bentuk menyuarakan hak-hak perempuan pada peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. Salah satu acara yang digelar untuk memperingati 16 HAKTP, Jaringan Masyarakat Jawa Tengah mengadakan kegiatan Doa Lintas Iman Untuk Penyintas dan Perempuan Pembela HAM pada Sabtu (26/11/2022).
Kegiatan Doa Lintas Iman ini di awali dengan short march yang dimulai dari Masjid Nusrat Jahan dan berakhir di patung Kuda Universitas Diponegoro, Pleburan sebagai titik pelaksanaan Doa Lintas Agama untuk Penyintas dan Perempuan Pembela HAM.
Acara ini dimulai dengan refleksi, puisi oleh penyintas, perempuan pembela HAM dan organisasi atau lembaga yang terlibat di dalam Jaringan Masyarakat Jawa Tengah.
Doa Lintas agama ini melibatkan seluruh unsur agama dan penghayat kepercayaan yang ada di Indonesia, mulai dari Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Konghucu, dan Penghayat Kepercayaan.
Doa Lintas Agama ini adalah wujud kebersamaan serta satu barisan semua agama dan kepercayaan, karena kekerasan bisa dialami oleh siapa saja tanpa memandang apa agama atau kepercayaannya.
Disamping itu, perempuan pembela HAM tidak didominasi oleh satu agama atau kepercayaan saja namun berasala dari berbagai agama dan kepercayaan.
Doa Lintas Agama ini menjadi simbol jika setiap agama dan kepercayaan tidak mengajarkan dan tidak membenarkan kekerasan terhadap perempuan dengan alasan apapun terlebih lagi dengan dalih agama.
Dalam kegiatan Doa Lintas Agama ini, kami Jaringan Masyarakat Jawa Tengah menyatakan:
1. Mengecam segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan perempuan pembela HAM, menuntut pemerintah memenuhi kewajibannya untuk memenuhi, melindungi dan menghormati hak asasi manusia khususnya terhadap perempuan
2. Kami Jaringan Masyarakat Sipil Jawa Tengah berkomitmen untuk saling mendukung dan bersolidaritas untuk semua perempuan, penyintas/korban, dan perempuan Pembela HAM
(Romauli)
Berita Terkait
Subscribe our newsletter to stay updated.