Sotarduganews.id ][ Jakarta, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengutuk keras tindakan refresif aparat saat menangani keributan di stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) saat pertandingan sepakbola Arema FC vs Persebaya. Akibat tindakan tersebut 129 orang meninggal dunia, baik di stadion ataupun yang sedang dibawa ke rumah sakit.
“Kami mengutuk keras tindakan refresif yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap suporter Arema FC, sehingga menyebabkan 129 nyawa meninggal dunia. Hal tersebut kemungkinan masih bisa bertambah karena info-info lain sedang kami tampung,” kata Ketua Umum DPP KNPI La Ode Umar Bonte di Jakarta, Minggu (2/10/2022).
Bonte mengungkapkan kepada semua pihak yang telah menyebabkan ratusan nyawa meninggal itu harus bertanggungjawab. Terlebih panitia pelaksana yang menurut informasi mereka telah memaksakan diri agar pertandingan digelar di malam hari, padahal sudah diusulkan untuk diadakan pada sore harinya dan juga kelebihan jumlah penonton juga bisa menjadi penyebab akan tragedi itu.
“Tragedi ini adalah paling buruk yang terjadi dalam sejarah sepakbola tanah air bahkan juga di international. Dengan kejadian ini akan berdampak buruk terhadap sepakbola tanah air, terlebih Indonesia pada tahun 2023 mendatang akan menjadi tuan rumah piala dunia U-20,” ujarnya.
Lanjut Bonte, kami juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut ijin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi harkamtibmas. Disamping, menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepak bola.
“Selain itu kami juga mendesak kepada Menteri Olahraga (Menpora) Zainuddin Amali dan Ketua Umum PSSI M Iriawan untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya. Karena tragedi ini sangat memalukan bangsa Indonesia di mata internasional, jika mereka tidak mau mengundurkan diri maka kami mendesak Presiden Jokowi untuk segera memecat mereka,” tegasnya.
Bonte mengungkapkan penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.
“Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya. Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya yang terjadi kemarin,” ucapnya.
Selain itu, tambah Bonte, kami juga mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga para keluarga korban tambah menjalani cobaan yang berat ini, untuk itu kami siap membantu keluarga korban apabila ingin mengajukan keadilan kepada pelaku yang telah menyebabkan keluarga mereka meninggal.
“Kami siap memfasilitasi secara hukum kepada keluarga yang membutuhkan bantuan hukum atas tragedi itu. Karena tragedi itu merupakan sebuah kejahatan manusia yang tidak bisa ditolerir, apalagi sudah jelas FIFA telah melarang untuk menggunakan gas air mata di dalam stadion tetapi nyatanya tetap digunakan oleh aparat di stadion Kanjuruhan,” ungkapnya.
Red
Berita Terkait
Subscribe our newsletter to stay updated.