Sotarduga News / PERISTIWA

Oknum Anggota Polisi Aniaya Sadis Emak-emak, di Pinrang Ditahan Propam
sotardua
Komentar:0
ilustrasi-polri-foto-ricardojpnn-51

Pinrang – Sotarduganews.my.id, Sulawesi Selatan :

Seorang anggota polisi berinisial Aipda S ditahan Propam Polres Pinrang, Sulawesi Selatan lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu-ibu.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Aipda S terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Pinrang, Kamis (15/9/2022).

Kapolres Pinrang, AKBP Moh. Roni Mustafa mengatakan peristiwa tersebut terjadi dua hari yang lalu. Dia mengakui baru melihat video kekerasan tersebut pada hari ini.

“Saya baru tahu tadi pagi setelah menerima video dari teman. Kami langsung bergerak cepat untuk memanggil korban dan oknum polisinya,” kata AKBP Moh. Roni Mustafa kepada Awak Media, Sabtu (17/9/2022) malam

Perwira polisi tersebut menerangkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Sementara oknum polisi sudah ditahan di Mapolres saat ini.

“Oknum polisi dengan korban memiliki hubungan keluarga. Untuk memberikan efek jera oknum anggota Polri tersebut kami tahan yah,” tambahnya.

Ia mengungkapkan mengungkapkan oknum polisi tersebut memiliki empang ikan dan menyuruh korban untuk panen.

Seusai panen ikan, korban menyetor hasilnya sedikit kepada oknum polisi.

“Ini oknum polisi dapat informasi dari orang lain kalau hasil panen ikannya banyak. Terjadi perselisihan antara keduanya,” beber Moh. Roni.

Hingga saat ini, Aipda S masih ditahan di Mapolres Pinrang.

Red/Iyan

{{ reviewsTotal }}{{ options.labels.singularReviewCountLabel }}
{{ reviewsTotal }}{{ options.labels.pluralReviewCountLabel }}
{{ options.labels.newReviewButton }}
{{ userData.canReview.message }}

Berita Terkait

Wordpress Social Share Plugin powered by Ultimatelysocial